Ivestasi Syariah adalah suatu penanaman modal yang dilakukan masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip islam, hukum islam yang berpedoman pada syariah islam.
Prinsip Investasi Syariah Yang Harus Diketahui Yaitu:
1.Halal
dimana tidak ada barang yang mengandung unsur haram seperti babi,alkohol dll. investor dilarang menginvestasikan uangnya di instrumen keuangan yang mengandung riba,judi, dan swap.
2. Manfaat
Untuk melihat hasil persentase keuntungan bagi investor dan pengelola dana yang ada di instrumen keuangan.
3. Bebas riba
Investor merasa aman untuk berinvestasi di instrumen keuangan yang berbasis syariah, jadi tidak perlu khawatir akan adanya bunga dari hasil keuntungan berinvestasi, karena hukum memakan riba(bunga) itu haram yang berlandaskan Al-Qur'an & Hadits.
4. Adil
Dalam pembagiaan keuntungan investasi syariah harus bersikap adil di antara kedua belah pihak , tanpa ada yang diuntungkan maupun yang dirugikan oleh investor dan pengelolah dana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H