Oleh:
Ramlah
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Palangkaraya
Pengangguran merupakan salah satu masalah sosial yang paling serius di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Pengangguran adalah masalah sosial yang mendalam yang mempengaruhi banyak orang dan masyarakat di seluruh dunia. Di masa-masa sulit ini, ketidakmampuan untuk menemukan pekerjaan yang stabil dan dapat berdampak buruk terhadap setiap orang  yang terkena dampak langsung, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Untuk mengatasi dampak negatif perlawanan, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, swasta, dan masyarakat secara keseluruhan. Diperlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah inti ini. Dengan kebijakan ekonomi terpadu dan pelatihan kejuruan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, termasuk dukungan sosial bagi para penganggur, semuanya harus berjalan beriringan untuk menciptakan lingkungan yang baik dan berkelanjutan.
Definisi Pengangguran
      Pengangguran adalah kondisi di mana individu yang termasuk dalam angkatan kerja menginginkan pekerjaan tetapi belum berhasil mendapatkannya. Seseorang yang tidak bekerja namun belum secara aktif mencari pekerjaan tidak dianggap sebagai penganggur. Pengangguran merupakan fenomena yang tidak hanya terjadi di negara-negara sedang berkembang, tetapi juga dialami oleh negara-negara maju. Berikut ini terdapat beberapa faktor peyebab pengangguran:
- Lapangan pekerjaan sedikit yang menampung para pencari kerja.
- Kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja..
- Kurangnya Informasi yang akurat,
- Lapangan pekerjaan yang belum merata
- Belum maksimalnya upaya pemerintah dalam memberikan pelatihan soft skill
1. Jenis- Jenis  pengangguran
Menurut Sukirno (2004, hlm. 328) penyebab terjadinya pengangguran dapat digolongkan pada empat jenis yaitu:
a. Pengangguran friksional merupakan pengangguran yang wujud apabila ekonomi telah mencapai kesempatan kerja penuh.
b. pengangaguran siklikal adalah pengangguran yang disebabkan perkembangan ekonomi yang sangat lambat atau kemorosotan    kegiatan ekonomi.
c. Pengangguran struktural, timbul karena adanya perubahan dalam struktur atau komposisi perekonomian.
d. Pangangguran teknologi, disebabkan oleh adanya pengantian tenaga manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia yang disebabkan perkembangan teknologi.
Bagaimana kondisi pengangguran di indonesia saat ini ?
      Menurut data Badan Pusat statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,4 juta orang pada Agustus 2022, yang merupakan 5,86% dari total angkatan kerja negara. Sebagian besar pengangguran  berusia antara 20-24 tahun, yaitu 2,54 juta orang. Indikator ini sesuai dengan 30,12% dari total pengangguran negara. Kemudian ada 1,86 juta penganggur usia 15-19 tahun (22,03%), 1,17 juta jiwa penganggur usia 25-29 tahun (13,84608,41 ribu orang usia 30-34 tahun (7,22%) dan 485,54 ribu. lebih dari 60 tahun (5,76%). Ada juga 439,94 ribu 35-39 tahun (5,22%), 395,17 ribu 40-44 tahun (4,69%), 355,84 ribu 45-49 tahun (94,22%), 3.218 ribu 50-54 . tahun (3,85%) dan 254,17 ribu orang berusia 55-59 (3,02%).