Mohon tunggu...
Muhammad Ramdhan Alfarissy
Muhammad Ramdhan Alfarissy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Film & Televisi UPI

Mahasiswa yang sedang mengerjakan tugasnya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Inovasi Gembok GPS pada Seni & Desain

24 Maret 2023   06:28 Diperbarui: 24 Maret 2023   06:34 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inovasi Gembok GPS dari Segi Seni & Desain

Kejahatan merupakan masalah sosial dalam masyarakat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) ada 1.284 kasus kejahatan. Namun, jumlah tersebut menurun 15,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Pencurian atau pencurian kendaraan bermotor merupakan kejahatan yang sering terjadi di Sulawesi Tengah. Jumlah pencurian mencapai 500 kasus pada tahun 2020.

Kehilangan benda berharga merupakan salah satu hal yang dapat membangkitkan emosi yang sering dimiliki oleh setiap orang. Kejadian ini sering terjadi ketika memiliki barang-barang yang bernilai baik dalam hal kegunaannya sebagai hiasan atau fungsi pakai, harus dipertahankan karena memiliki memorabilia untuk barang-barang tersebut atau menjadi penunjang produktif bagi kehidupan kita.

Bentuk kerugian yang sering terjadi di masyarakat, benda yang dijadikan sebagai mobilitas kita dalam melakukan sesuatu, salah satunya adalah kehilangan sepeda motor misalnya. Kasus kehilangan sepeda motor terjadi di berbagai kalangan masyarakat, mulai dari kalangan bawah hingga konglomerat. Para pelaku tidak memandang siapapun dan apapun untuk para pelaku maling tersebut, selagi ada kesempatan, maka perilaku jahat tersebut akan dilakukan.

Alasan mengapa kejahatan pencurian kendaraan bermotor dapat terjadi dapat dilihat dari semua faktor, yaitu ekonomi, lingkungan, pendidikan, represi hukum, individu, dan perkembangan global.

Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, seperti menggunakan kunci palsu, mengutak-atik lubang kunci, atau menggunakan modus pura-pura menyewa sepeda motor.

Pencurian ini termasuk dalam delik formil yang menitikberatkan pada perbuatan atau perbuatan. Tindak pidana ini menimbulkan dampak yang besar bagi para korban seperti kekecewaan, penyesalan, kemarahan karena kehilangan benda berharga. Sehingga pencurian kendaraan bermotor menjadi masalah sosial berupa manifes atau masalah sosial yang disadari oleh masyarakat itu sendiri.

Hal ini menjadi perhatian para pengendara. Kita sebagai pemilik kendaraan harus meningkatkan keamanan agar barang pribadi khususnya motor kita tidak bisa dicuri. Sederhananya, dengan mempelajari modus-modus baru yang kerap terjadi di masyarakat sehingga polisi bisa mencegah terulangnya kembali kasus pencurian tersebut.

Namun, ada satu hal yang menarik terkait aksi yang dilakukan para pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ternyata jenis motor akan mempengaruhi tingkat keberhasilan pencurian. Sepeda motor tipe jadul atau yang beredar di pasaran dengan istilah 'sepeda motor' memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi karena komponen di dalamnya sangat mudah dibongkar dengan kunci T saja.

Sementara itu, kebanyakan sepeda motor modern kini memiliki perangkat keamanan tambahan seperti alarm dan gembok yang akan dihindari. Dengan begitu pelaku akan mempertimbangkan dan memilih motor apa yang akan menjadi sasarannya.

Menurut Anwar (1994) unsur pencurian dapat dilihat dari pasal 362 yang mengandung dua unsur yaitu obyektif dan subyektif. Tujuannya adalah untuk mengambil barang yang seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh orang lain. Subjektif adalah dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun