Mohon tunggu...
KUMBANG
KUMBANG Mohon Tunggu... Apoteker - mahasiswa

saya gemar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Keluarga Dhuafa Fundraising Mahasiswa FFS UHAMKA Kelompok 6

6 Januari 2024   15:14 Diperbarui: 6 Januari 2024   15:20 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram Ramdlan Fauzi @raramdl20_

Manusia di ciptakan memiliki kelebihan dan keistimewaan yang berbeda-beda dengan manusia lainnya, dengan adanya perbedaan tersebut akan berpengaruh pada keberlangsungan hidupnya, baik individu ataupun berkelompok, karena perbedaan adalah hukum kehidupan yang lebih mendalam daripada kehidupan manusia itu sendiri, dan juga lebih mendalam daripada sistem sosial dan ekonomi apapun.

Perbedaan yang ada pada satuan-satuan di dalam kehidupan bermasyarakat merupakan kebaikan yang ingin dicapai oleh semua orang sebagai kemajuan. Pada struktur kehidupan bermasyarakat pasti ada kelompok menengah kebawah dan kelompok menengah keatas. Kelompok menengah kebawah dan lemah biasa kita sebut dengan istilah kaum duafa.

Namun di Indonesia sendiri tingkat kemiskinan masih terbilang cukup tinggi, hal ini diperparah oleh terjadinya pandemi yang membuat sebagian orang kehilangan pekerjaan serta sulitnya mencari uang sementara kebutuhan rumah tangga harus tetap berjalan untuk keberlangsungan hidup karena hal itu bisa berdampak kepada tingkat kriminalitas.

Saat kebutuhan harus terpenuhi namun tidak ada uang yang bisa di gunakan untuk membeli kebutuhan, maka sesorang bisa gelap mata dan mulai terhasut omongan sehat untuk menjadi jahat. Oleh karena itu kita sebagai makhluk sosial harus membantu sesama agar hal yang tidak diinginkan terjadi.

Tidak hanya pada aspek sosial, di dalam Al-Quran sendiri yang menjadi pedoman kami sebagai kaum muslim terlihat bahwa tingkat kemiskinan adalah sebuah masalah masyarakat yang wajib diselesaikan, kami di perintahkan oleh Allah SWT. untuk membantu sesama, seperti perintah Allah SWT. yang tertuang dalam Al- Quran  surat al- ma'idah ayat 2 yang berbunyi  "Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (QS. /.alMidah; [5]:2). 

Instagram Ramdlan Fauzi @raramdl20_
Instagram Ramdlan Fauzi @raramdl20_

Oleh karena itu kami sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof.Dr. Hamka yang yang merupakan perguruan tinggi muslim tergerak hatinya untuk melakukan pemberdayaan kaum dhuafa, untuk mencari ridho Allah SWT. serta untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Kemuhammadiyahan. Di proses Pemberdayaan kaum dhuafa ini kami menemukan target pemberdayaan yang menurut kami sangat layak untuk di bantu, target kami bertempat tinggal di  Jl. Bintara 14B RT: 7 RW: 14 Kota Bekasi, Jawa barat 17411.

Ibu Asmani adalah janda tua yang telah ditinggalkan suaminya karena meninggal dunia. Kini bu Asmani tinggal Bersama anak perempuannya serta dua orang cucunya yang di tinggalkan juga oleh suaminya karna meninggal oleh karena itu anaknya bekerja menjadi tukang cuci gosok panggilan untuk memenuhi kehidupannya sebab ibu asmani sendiri juga sudah tidak mampu lagi untuk bekerja karna usia yang sudah tidak mampu bekerja karna sudah usia lansia (lanjut usia).

Untuk melakukan pemberdayaan kaum dhuafa ini kami melakukan fundraising untuk membeli perlengkapan- perlengkapan kebutuhan keluarga dan memberikan sedikit sembako. Tujuan dari pemberdayaan kaum dhuafa ini adalah agar manusia lebih melihat lagi kesekitar apakah masih ada tetangga yang hidup dengan kekurangan, jangan sampai kita makan dengan lahap, dan hidup enak tetapi kita tidak melihat yang diluar sana banyak kekurangan dalam segi ekonomi bahkan kekurangan makanan yang layak mereka makan.

KELOMPOK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun