Mohon tunggu...
Sindi Maulana
Sindi Maulana Mohon Tunggu... Petani - Mahasiswa

Teruslah berlari

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Diplomasi Umar Ibn Khattab

26 September 2020   17:26 Diperbarui: 26 September 2020   17:30 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tepat pada hari senin tanggal 21 Jumadilakhir tahun ke-13 Hijriah meniggalnya pemimpin pertama setelah Nabi tiada yaitu Abu Bakar As-Shiddiq. Setelah Abu Bakar wafat Umar Ibn Khattab menggantikannya.[1] Naiknya Umar Ibn Khatab menjadi Kahlifah melalui surat wasiat yang dibuat oleh Abu Bakar. Pembaitan Umar dilakukan ketika pembacaan surat wasiat didepan ummat muslim. Dilansir dari buku Kisah Umar Ibn Khattab Karya Musatafa Murad bahwasannya khidupan umar setelah menjadi khalifah sangat sederhana seperti mana Abu Bakar sebelumnya.[2]

Salah satu kelebihan Umar adalah perhitungan dalam kemasalahatan untuk ummat sangat bagus. Maka ketika pertama kali naik menjadi khalifah hal yang pertama dilakukan oleh Umar adalah mencabut gelar Khalid Ibn Walid dari Panglima Perang pasukan umat islam, dengan alasan setigma umat islam berbelok tentang penafsiran "perang akan selalu menang ketika Khalid Ibn Walid masih ada dan memimpin perang tersebut" yang pada hakikatnya umat islam memperoleh kemenangan yaitu tidak lain dan tidak bukan yaitu karena kehendak dari Allah SWT. 

Maka dari itu ketakutan Umar terhadap penafsiran tersebut lebih meluas dan merusak keimanan maka dengan kebijaan yang diambil mencabut gelar Khalid ibn Walid dari Panglima Perang. Landasan dicabutnya gelar Khalid tidak hanya permasalahan merusak keimanan tapi juga karena sikap dari Khalid semakin takabur dan mengambil bagian yang sangat besar dari Ghanimah (Harta Rampasan Perang).

Selanjutnya yang mengesankan dalam kepemimpinan Umar yaitu tidak menggambil hak warga daerah takuklakannya. Tapi masih memberikan haknya untuk menempati dan mengelola lahan tersebut. Kemudian memberikan perintah kepada para shabat hanya menaklukan daerah yang disekitar wilayah Mekah dan Madinah. Sehingga pada masa kekhalifahaan Umar batas wilayah kekuasa islam yaitu Mesir, Suria, Iran dan Iraq. 

Diplomasi yang paling dikuasi Oleh Umar yaitu bisa melihat kemaslahatan untuk ummat, sesuai dengan telah diutarakan diatas. Kemudian diplomasi yang dijalankan oleh Umar ketika ingin menaklukan Palestina. 

Langkah pertama yang dilakukan yaitu mengirimkan sepucuk surat ke Palestina sebelum melakukan penyerangan. Tujuan surat itu dikirim yaitu untuk menawrkan apakah palestina mau menerima ajakan ke jalan Allah atau tidak dengan konsekuensi ketika Plaestina menolak maka akan dilakukan penyerangan ke Palestina.

Tapi jawabannya, Palestina akan ikut dengan ajakan Umar tapi dengan syarat Umar harus datang ke Palestina maka tidak berselang lama Umar pun pergi ke Palestina untuk melakukan diplomasi kepada Raja Palestina. Sehingga sementara yang mempimpin ummat islam yaitu Ali selama Umar pergi ke Palestina. 

Kemampuan Umar dalam diplomasi tidak bisa diragukan lagi karena memeliki kelebihan yaitu cerdas, tegas dan rendah hati. Hal yang paling mengesankan dari Umar yaitu dia selalu tegas terhadap orang kafir dan berhati lembut didepan hadapan ummat islam. Dalam pemerintahannya, Umar tidak melebiatkan keluarganya karena takut menibulkan fitnah. 

Maka akhir dari tulisan ini Umarr Ibn Khattan salah satu sahabat Nabi yang dikenal kecerdasan dalam berbicara ataupun dalam memperhitungkan aspek yang akan terjadi untuk kemaslahatan umat islam dan dengan ketegasannya terutama dalam menghadapi orang kafir.

-------------------------------------------------------

[1] Mustafa Murad, Kisah Hidup Umar Ibn Khattab, (Jakarta: Dar Al-Fajr, 2007). Hlm. 142.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun