Mohon tunggu...
Sindi Maulana
Sindi Maulana Mohon Tunggu... Petani - Mahasiswa

Teruslah berlari

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Politik Luar Negeri

26 September 2020   09:37 Diperbarui: 26 September 2020   09:40 1501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politik luar negeri atau disebut juga dengan kebijakan suatu ngara, atau kebijakan hubungan internasional adalah arah kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk kepentingan nasional negara tersebut dalam lingkup dunia internasional dan merupakan serangkai sasaran yang menjelaskan bagaimana suatu Negara berinteraksi dengan Negara lain di bidang-bidang ekonomi, politik, social dan militer serta dalam tingakat yang lebih rendah juga mengenai bagaimana Negara berinteraksi dengan organisasi-organisasi non Negara. 

Interaksi tersebut di monitor dalam usaha untuk memaksimalkan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari kerjasama multilateral internasional. Kebijakan luar negeri dirancang untuk melindungi kepentingan nasional, kamanan nasional, tujuan ideologis, dan kemakmuaran suatu neagara. Telah disebutkan di atas bahwa setiap negara mempunyai kebijakan politik luar negeri sendiri tergantung pada tujuan nasional negara.

Demikian juga dengan politik luar negeri Indonesia yaitu bebas aktif. Bebas, artinya negara Indonesia tidak memihak salah satu blok kekuatan yang ada di dunia. Aktif artinya negara Indonesia selalu aktif dalam menciptakan perdamaian dunia serta aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan internasional. 

Kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif akan menentukan kualitas hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan diplomasi oleh pejabat yang disebut diplomat. 

Tugas diplomat yaitu menghubungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia dengan dunia Internasional. Seorang diplomat tinggal dan menetap di negara lain sebagai wakil dari negara Indonesia dengan menjalankan kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia.

Kebijakan luar negeri merupakan cerminan dari keinginan dan aspirasi seluruh rakyat suatu negara yang harus diperjuangkan oleh pemerintahnya di dunia internasional dalam upaya menentukan keterlibatan negara di dalam kancah politik internasional. Kebijakan luar negeri Indonesia di pengaruhi oleh dua faktor, faktor faktor domestik (faktor dalam atau internal wilayah) dan faktor eksternal (faktor luar) negara. 

Meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya yang tinggi dan mendorong sector swasta untuk berperan dalam bidang ekspor dan penanaman modal, itu semua merupakan beberapa kebijakan luar negeri Indonesia di kancah internasional yang dikelaurkan karena faktor domstik di Indonesia. 

Isu lingkungan hidup atau iklim yang sering berubah di dunia akan mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia seperti Amerika Serikat ketika mendebat bahwa pengurangan emisi gas rumah kaca yang dilakukan negara-negara maju tidak akan memberikan dampak. Ketiak negara berkembang tidak melakukan hal yang serupa yaitu membangun pabrik-pabrik industry. Maka asumsi yang dipaparkan Amerika akan mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun