Mohon tunggu...
RAMDANI
RAMDANI Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Garut

Hai, Saya Ramdani saya seorang UI&UX DESIGNER dan saya sedang menempuh Perguruan Tinggi di Universitas Garut dengan mengambil prodi S1 Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Mulai Resah karena Belum Turunnya Penetapan Beasiswa Bidikmisi (KIP) di Universitas Garut

24 Oktober 2023   06:15 Diperbarui: 9 November 2023   15:45 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

      Ramdani

   24071123136

     Mahasiswa yang gak tau KIP? Atau biasa di sebut Kartu Indonesia Pintar yang dulunya adalah Beasiswa Bidikmisi. KIP adalah sebuah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini memberikan bantuan kepada siswa- siswi dari keluarga kurang mampu secara ekonomi untuk meringankan beban biaya pendidikan mereka. Melalui program KIP, para siswa penerima mendapatkan kartu atau nomor unik yang digunakan sebagai identifikasi penerima manfaat. Kartu ini memungkinkan mereka menerima bantuan berupa tunjangan atau subsidi untuk membantu biaya pendidikan, seperti biaya sekolah, seragam, buku pelajaran, dan peralatan tulis.

     Universitas Garut juga mendapat kuota KIP dari pemerintah berjumlah kurang lebih 200 kuota untuk seluruh fakultas dan prodi. dan Pendaftar hampir mencapai angka 500 Pendaftar,berbagai tahapan dilalui oleh pendaftar mulai dari seleksi berkas, seleksi survei, dan terakhir seleksi wawancara. Para pendaftar menghabiskan waktu kurang lebih 3 bulan untuk mencapai ke penetapan sebagai Mahasiswa KIP Universitas Garut.

     Para pendaftar KIP mulai resah karena tidak adanya kepastian dan lamanya pengumuman penetapan. Namun begitu, Mereka tetap sabar dan menunggu pengumuman penetapan Mahasiswa KIP dan berharap penuh untuk bisa bergabung menjadi Mahasiswa Universitas Garut. "Dari awal pendaftaran tuh ya aku dari bulan Juni/Juli lah, nah aku kiranya udah nunggu sekitar 4 bulan" ujar Salah satu pendaftar beasiswa KIP saat pertama bersedia di wawancara. "tapi sampai saat ini khususnya di fakultas Kominfo belum juga ada titik terang soal KIP, ya jadi perasaannya campur aduk aja si karena udah liat banyak yang lolos di fakultas lain bahkan ada yang sudah masuk kelas, semoga aja yang terbaik lah buat yang nunggu KIP" Penetapan Beasiswa KIP setiap fakultas beda-beda kebijakan "harapannya program ini tetap ada di tahun depan siapapun presiden terpilih, kalo untuk kampus harapannya lebih diprioritaskan juga supaya para peserta tidak tertinggal materi pembelajaran" ujarnya.

     Dikutip dari https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan Pemerintah akan menanggung biaya Pendidikan “mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang diterima pada program-program studi terbaik di Indonesia melalui KIP Kuliah Merdeka” -Ujar  Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. Pada 2023, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. Kemendikbudristek juga terus menjamin kelancaran penyaluran KIP Kuliah dan Bidikmisi yang masih berjalan sampai masa studi selesai. Waktu Penetapan terakhir sampai 31 Oktober 2023 jadi buat para pendaftar Tetep semangat  menggapai asa ya, tenang masih ada waktu buat penetapan jadi jangan terlalu Khawatir, Tunggu saja pengumuman resmi dari Universitas Per-Fakultasnya.

     Banyak benefit yang di dapat Ketika menjadi Penerima manfaat KIP Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2023 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Selain itu, bantuan biaya hidup juga akan diberikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih. Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun. Pada 2023, bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa terpilih diberikan dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan yang didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik. Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya Pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah Merdeka di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau 1 tahun sebelumnya. Besaran untuk prodi dengan akreditasi A maksimal Rp12.000.000 khusus untuk prodi bidang kedokteran dan maksimal Rp8.000.000 untuk prodi non kedokteran. Untuk akreditasi B maksimal sebesar Rp4.000.000 dan akreditasi C maksimal sebesar Rp2.400.000. Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional Pendidikan penerima Program KIP Kuliah Merdeka atau terkait langsung dengan proses pembelajarannya. Namun biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung Biaya jas almamater atau baju praktikum biaya asrama biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri biaya wisuda. Di tahun 2023 diharapkan jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang masuk Prodi Akreditasi A meningkat hingga 25 persen dan disertai dengan penurunan mahasiswa KIP Kuliah Merdeka yang masuk pada Prodi Akreditasi C. Calon mahasiswa jangan ragu untuk masuk ke prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.

     Kriteria yang pamtas menerima manfaat KIP Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi namun mengalami hambatan ekonomi. Bantuan termasuk biaya pendidikan, tunjangan biaya hidup, dan pembekalan. Namun, sebelum melakukan proses pendaftaran kita perlu mengetahui siapa saja yang berhak memperoleh KIP Kuliah Merdeka di tahun 2023. Melalui situs Puslapdik, berikut kriterianya. Kriteria Peserta Layak KIP Kuliah Pertama Lulusan SMA, SMK, atau sederajat Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah siswa dan siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun 2023 ini atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 atau 2021. Kedua Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Kedua, siswa dan siswi tersebut lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi. Ketiga Potensi Akademik Baik dan Berasal dari Keluarga dengan Keterbatasan Ekonomi Siswa dan siswi memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah. Prioritas Sasaran Keluarga dengan Keterbatasan Ekonomi Terkait poin ketiga, prioritas sasaran bagi yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi adalah Pertama Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar. Kedua Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Ketiga, Tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal padadesil 3 dalam basis dataPensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Keempat,Siswa dan siswi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

     Kesimpulannya, KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia dengan tujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Program ini memberikan bantuan berupa jaminan biaya pendidikan dan biaya hidup kepada mahasiswa penerima KIP. Para pendaftar KIP harus melalui berbagai tahapan seleksi untuk menjadi mahasiswa penerima KIP. Program ini dijalankan oleh pemerintah dan terus berlanjut hingga masa studi selesai. Jadi, para calon mahasiswa yang memenuhi kriteria memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.

     Harapannya adalah program ini akan terus berlanjut dan meningkatkan akses ke pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi namun dengan keterbatasan ekonomi. Kriteria untuk menjadi penerima KIP termasuk lulusan SMA/SMK, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS yang telah terakreditasi, memiliki potensi akademik baik, dan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Prioritas diberikan kepada mereka yang telah menerima bantuan sosial sebelumnya atau tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin.

     Program KIP memberikan manfaat berupa jaminan biaya pendidikan dan biaya hidup, dan perguruan tinggi tidak boleh meminta tambahan biaya kepada mahasiswa penerima program KIP. Program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa hingga lulus sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun