Mohon tunggu...
Ramdan Hamdani
Ramdan Hamdani Mohon Tunggu... Guru, Penulis -

Nama Lengkap : Ramdan Hamdani, S.Pd\r\nPekerjaan : Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masalah Sosial,\r\nBlog : www.lenteraguru.com\r\nNo Kontak : 085220551655

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ricky Elson dan Masa Depan (Suram) Dunia Riset

2 Oktober 2015   09:35 Diperbarui: 2 Oktober 2015   09:55 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Air susu dibalas dengan air tuba. Mungkin itulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan kondisi yang dialami oleh Ricky Elson saat ini. Pelopor mobil listrik nasional dengan model Supercar buatan Eropa yang sempat mengharumkan nama bangsa Indonesia tersebut dikabarkan menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa rekan seprofesinya yaitu Dasep Ahmad. Dasep merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan 16 mobil listrik untuk tahun anggaran 2013 yang kini telah ditahan oleh pihak Kejagung.

Penahanan Dasep sebagai tersangka bermula dari proyek pembuatan 16 mobil listrik untuk Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat Dahlan Iskan masih menjabat. Saat itu Dasep dipercaya oleh Dahlan Iskan untuk mengembangkan mobil listrik dan kemudian dipamerkan dalam KTT APEC yang diselenggarakan di Bali pada tahun 2013 lalu. Dahlan menyadari betul bahwa apa yang dilakukan oleh Dasep beserta timnya itu masih sebatas riset yang memerlukan penelitian lebih lanjut dan proses yang tidak sederhana. Mobil-mobil listrik yang diciptakan pun ibarat bayi – bayi merah yang sangat memerlukan perhatian dan kasih sayang dari orangtuanya agar dapat tumbuh dengan sempurna. Akan tetapi, dengan kerja keras Dasep beserta timnya tersebut, mobil listrik yang dipesan pun akhirnya mampu mengaspal dan berhasil dipamerkan pada ajang yang cukup bergengsi itu.

Namun, bukan penghargaan yang diterima oleh kedua putra terbaik bangsa tersebut, melainkan jeruji besi yang saat ini tengah menanti. Dasep Ahmadi selaku pimpinan PT Sarimas Ahmadi Pratama yang ditugaskan untuk membuat mobil-mobil tersebut dinilai telah melanggar perjanjian kontrak kerjasama dengan Kementrian BUMN karena produk ciptaannya tidak sesuai dengan pesanan. Pihak Kejagung mengklaim bahwa mobil-mobil listrik prototype tersebut tidak layak jalan dan dapat membahayakan penumpangnya. Atas dasar inilah Kejagung kemudian menetapkan Dasep sebagai tersangka karena dianggap telah merugikan negara sebesar 32 milyar.

Dalam pandangan penulis, tindakan Kejagung yang mengkategorikan kasus mobil listrik hasil jerih payah kedua putra bangsa itu sebagai perbuatan yang telah merugikan negara tidaklah tepat. Mereka berdua sesungguhnya tengah bahu membahu untuk melepaskan bangsa ini dari ketergantungan kepada negara lain. Riset yang dilakukannya tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang tidak sebentar. Selain itu kegagalan dalam setiap riset merupakan hal yang biasa dan tak terhindarkan. Artinya, apabila pemerintah menginginkan setiap riset mampu menghasilkan produk yang benar-benar sempurna dalam waktu sekejap, maka sebaiknya riset tersebut tidak perlu dilakukan sama sekali.

Apa yang dialami oleh Ricky Elson dan Dasep Ahmadi tersebut dikhawatirkan dapat memberikan berbagai dampak yang tidak menguntungkan bagi dunia penelitian di tanah air. Pertama, terjadinya kriminalisasi terhadap peneliti memberikan kesan bahwa bangsa ini memang “belum” membutuhkan orang-orang yang ahli di bidangnya. Pemerintah lebih membutuhkan orang-orang yang hanya mampu membangun sebuah situs asal-asalan dengan dana yang fantastis. Tak heran apabila saat ini cukup banyak mutiara-mutiara nusantara yang memilih untuk berkiprah di negara lain daripada di rumah sendiri.

Kedua, kemandirian (ekonomi) yang selama ini digelorakan oleh pemerintah nyatanya hanya sebatas wacana yang minim realisasi. Pemerintah rupanya lebih senang melihat rakyatnya hanya menjadi konsumen setia produk asing yang semakin hari kian membanjiri. Berbagai riset yang dilakukan oleh perguruan-perguruan tinggi ternama pun terkesan mubazir karena hanya mampu menghasilkan prototype yang tidak diproduksi secara massal akibat minimnya dukungan dari pemerintah. Tak hanya itu, hasil jerih payah anak bangsa pun tak jarang dimanfaatkan untuk pencitraan para politikus untuk meraih kekuasaan. Kondisi semacam ini tentunya akan semakin menurunkan semangat para peneliti muda untuk berkarya di negerinya sendiri.

Ketiga, tindakan Kejagung yang (dianggap) melakukan kriminalisasi terhadap peneliti menunjukkan bukti bahwa pemerintah “kurang cerdas” dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh warganya. Di beberapa negara maju, apabila ada seorang peretas (hacker) yang mampu membobol sistem keamanan perbankan maupun situs-situs penting milik pemerintah, maka pihak perbankan maupun pemerintah tidak ragu untuk menjadikannya sebagai staff keamanan dengan penghasilan yang menjanjikan. Sebaliknya, di Indonesia potensi yang dimiliki seseorang sering kali dianggap sebagai suatu ancaman bagi kepentingan (ekonomi) pihak-pihak tertentu. Saat bangsa ini mulai mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, ada pihak lain yang (merasa) dirugikan.

Demi menciptakan iklim yang sehat bagi dunia penelitian, tak ada jalan lain bagi pemerintah selain memberikan dukungan penuh bagi para peneliti dalam berkarya. Menjamin tersedianya anggaran secara memadai serta memberikan penghargaan (berupa materi maupun non materi) bagi mereka yang terbukti mampu menghasilkan karya-karya terbaiknya, mutlak dilakukan oleh pemerintah. Di samping itu ketidaksempurnaan sebuah produk dari hasil penelitian hendaknya dipandang sebagai bagian dari sebuah proses usaha dan bukan kegagalan yang perlu disesali. Dengan demikian, semangat para peneliti kita untuk terus berkarya akan tetap terpelihara sehingga tidak ada lagi mutiara-mutiara nusantara yang terpaksa “mengasingkan diri” ke negara tetangga akibat ditelantarkan oleh orangtuanya sendiri.

 

Ramdan Hamdani

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun