Mohon tunggu...
Ramdan Hamdani
Ramdan Hamdani Mohon Tunggu... Guru, Penulis -

Nama Lengkap : Ramdan Hamdani, S.Pd\r\nPekerjaan : Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masalah Sosial,\r\nBlog : www.lenteraguru.com\r\nNo Kontak : 085220551655

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Perilaku Siswa Sebagai Penentu Kelulusan

1 Mei 2015   18:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:28 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kelulusan siswa sepenuhnya diputuskan oleh sekolah dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses pembelajaran, termasuk perilaku. Itulah yang disampaikan oleh Mendikbud Anies Baswedan saat berada di Gedung Ki Hajar Dewantara beberapa bulan lalu. Menurutnya, pertimbangan tersebut ditujukan untuk mengembangkan budi pekerti para siswa agar mereka memiliki bekal (kompetensi sosial) saat terjun ke masyarakat. Selain itu, dengan memberikan wewenang kelulusan kepada sekolah, perbaikan mutu pendidikan melalui pemanfaatan berbagai alat ukur pun diharapkan dapat benar-benar tercapai.

Dijadikannya perilaku siswa sebagai salah satu komponen penentu kelulusan, sudah selayaknya disambut baik oleh sekolah maupun orangtua. Baik atau tidaknya perangai siswa selama berada di sekolah, sejatinya mencerminkan sejauh mana upaya yang dilakukan oleh guru dalam membentuk karakter peserta didiknya. Guru yang benar-benar memahami hakikat pendidikan yang sesungguhnya, tidak mungkin begitu saja meluluskan siswanya hanya karena mereka telah menguasai materi pelajaran yang telah disampaikan. Sebaliknya, sikap siswa terhadap guru maupun teman-temannya, akan menjadi catatan penting bagi guru dalam menentukan “nasib” anak didiknya tersebut.

Dijadikannya nilai akademik sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa menunjukkan bahwa tujuan pendidikan seutuhnya belum benar-benar dipahami oleh para guru. Pendidikan rupanya masih dimaknai sebatas transfer ilmu oleh guru kepada siswanya. Padahal, lahirnya generasi unggul dan berbudi pekerti luhur sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang, tidak akan terwujud tanpa adanya proses evaluasi terhadap perkembangan perilaku peserta didik. Pembelajaran yang berorientasi pada kemampuan akademik semata, hanya akan melahirkan generasi yang kaya akan pengetahuan namun miskin budi pekerti. Fenomena tawuran antar pelajar maupun terjadinya berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa, sejatinya disebabkan oleh proses pendidikan yang tidak tuntas serta evaluasi yang dilakukan secara parsial.

Untuk melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia, penilaian terhadap perilaku peserta didik hendaknya menjadi bagian tak terpisahkan dari sebuah proses evaluasi. Dalam hal ini sekolah memiliki wewenang penuh untuk menentukan siswa yang benar-benar layak untuk melanjutkan pendidikannya maupun mereka yang terpaksa harus tinggal kelas karena dipandang belum siap. Sekolah tidak perlu merasa takut terhadap tekanan dari pihak manapun dalam mengambil kepeutusan selama memiliki data-data yang akurat tentang kondisi peeserta didiknya.

Adapun orangtua hendaknya memahami segala keputusan yang diambil oleh sekolah terkait masa depan anaknya. Paradigma (kuno) yang menyatakan bahwa nilai akademik anak adalah segala-galanya sudah saatnya dibuang jauh-jauh. Di era globalisasi yang penuh dengan tantangan seperti saat ini, kecerdasan sosial sangatlah menentukan keberhasilan seseorang dalam meraih kesusksesannya.

Berdasarkan penjelasan di atas, sudah saatnya perilaku siswa benar-benar dijadikan sebagai salah penentu kelulusan oleh pihak sekolah. Dengan demikian, siswa yang dinyatakan lulus pun adalah mereka yang benar-benar telah menjalani proses pendidikan dengan tuntas.

Ramdhan Hamdani



www.pancingkehidupan.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun