Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan menerapkan Kurikulum 2013 / Kurikulum Nasional (Kurnas) di seluruh sekolah secara bertahap, sudah selayaknya kita kawal secara seksama. Mulai tahun depan pemerintah akan menambah jumlah sekolah yang mengimplementasikan Kurnas hingga 25 % dari jumlah saat ini yang hanya mencapai 6 %. Pelatihan lanjutan bagi para guru pun kini tengah disiapkan agar mereka mampu melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang tercantum dalam kurikulum. Adapun untuk mengejar target tersebut Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) akan mengoptimalkan peran Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk melatih para guru agar tidak selalu bergantung pada pelatihan yang diadakan oleh pemerintah pusat.
Implementasi Kurikulum 2013 di seluruh sekolah memang menjadi salah satu kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menyiapkan generasi yang mampu menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang. Pemerintah sendiri menargetkan, pada tahun 2019 mendatang seluruh sekolah telah melaksanakan proses pembelajaran menggunakan Kurikulum 2013. Sayangnya, target tersebut tidak dibarengi dengan persiapan secara matang. Pemerintahan saat ini rupanya tidak (mau) belajar dari pengalaman pemerintahan sebelumnya saat memutuskan untuk menerapkan kurikulum baru ini secara nasional.
Sejak digulirkan dua tahun lalu, implementasi Kurikulum 2013 di seluruh tingkatan pendidikan memang tak pernah luput dari sorotan publik. Berbagai persoalan kerap kali mewarnai kurikulum yang digadang-gadang mampu membangun karakter peserta didik tersebut. Adapun ketidaksiapan infrastruktur secara memadai serta ketidaksiapan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum menjadi ganjalan bagi sekolah untuk melaksanakan amanat dari pemerintah tersebut. Tak heran apabila kecaman pun dilontarkan oleh berbagai pihak sebagai akibat dari ketidaksiapan pemerintah dalam memberinan layanan pendidikan yang lebih baik bagi rakyatnya.
Di sisi lain evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang saat ini menerapkan Kurikulum 2013 pun urung dilaksanakan oleh pemerintah. Arahan serta bimbingan dari dinas terkait maupun pengawas sekolah terkesan sebatas formalitas belaka dan tidak menyentuh substansi persoalan. Sekolah seakan dipaksa untuk berjuang sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari keterlambatan buku ajar, keterbatasan sarana dan prasarana sampai dengan ketidakjelasan bentuk evaluasi harus mereka telan sendiri tanpa adanya solusi dari pemerintah.
Oleh karena itu, ada baiknya pemerintah benar-benar memperhatikan kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Ketersediaan sarana prasarana secara memadai serta kejelasan bentuk evaluasi maupun penilaian yang akan digunakan merupakan dua hal yang harus dipersiapkan selain kegiatan pelatihan bagi guru. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk memperbaiki potret pendidikan di tanah air pun tidak merugikan kepentingan guru maupun peserta didik di masa yang akan datang. (Dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, 16 Desember 2015)
Â
Ramdan Hamdani
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H