Mohon tunggu...
Ramdan Hamdani
Ramdan Hamdani Mohon Tunggu... Guru, Penulis -

Nama Lengkap : Ramdan Hamdani, S.Pd\r\nPekerjaan : Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masalah Sosial,\r\nBlog : www.lenteraguru.com\r\nNo Kontak : 085220551655

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menagih (Kembali) Janji Mendikbud

14 Juli 2015   07:55 Diperbarui: 14 Juli 2015   07:55 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Guru honorer yang saat ini mengabdi di sekolah-sekolah nampaknya harus mengencangkan ikat pinggang lebih lama saat menjalankan tugasnya. Pasalnya, janji pemerintah untuk memperbaiki nasib mereka hingga saat ini belum juga menunjukkan tanda-tanda akan segera terwujud. Sebaliknya, beratnya himpitan ekonomi semakin dirasakan oleh para guru non – PNS yang jumlahnya hampir mencapai setengah dari keseluruhan guru di tanah air. Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua umum PB-PGRI Sulistyo saat berada di kantornya beberapa waktu lalu.

Menurut Sulistyo ada tiga janji yang pernah disampaikan oleh Mendikbud saat dirinya baru dilantik oleh presiden Joko Widodo. Pertama, pada peringatan Hari Guru Nasional tahun 2014 lalu Mendikbud Anies Baswedan berjanji akan memberlakukan upah minimum bagi guru sebagaimana UMR atau UMK yang diperoleh buruh. Saat ini banyak guru honorer yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah dengan gaji yang seadanya atau sangat jauh dari standar hidup layak. Tak heran apabila banyak guru honorer memiliki “jabatan rangkap” sebagai pedagang maupun tukang ojek. Hal ini tentunya akan berdampak kurang baik terhadap kinerja mereka dalam mendidik anak.

Kedua, selain akan menerapkan upah minimum bagi guru honorer Mendikbud pun pernah berjanji akan mengupayakan pengurangan beban hidup guru. Pemerintah akan bekerjasama dengan pihak lain (perusahaan) untuk memberikan kemudahan bagi guru seperti memberikan harga tiket khusus bagi guru yang akan bepergian menggunakan kendaraan umum maupun memberikan diskon khusus untuk pembelian barang-barang tertentu. Kenyataannya, biaya hidup guru justru semakin membengkak, terlebih setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kondisi ini diperparah dengan kebijakan pemerintah yang memangkas alokasi anggaran untuk gaji guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar lima persen dari tahun sebelumnya.

Ketiga, untuk memperbaiki tata kelola guru pemerintah pun berjanji akan membentuk Direktorat Jendral khusus yang bertugas menangani segala permasalahan guru. Namun, setelah beberapa bulan terbentuk, lembaga yang baru didirikan ini pun belum dapat dirasakan keberadaannya oleh guru. Bahkan, tidak sedikit guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun harus kehilangan tunjangan sertifikasinya akibat berubah-ubahnya peraturan pemerintah.

Menyikapi kondisi di atas, alangkah bijaknya apabila pemerintah dalam hal ini Mendikbud segera merealisasikan janji-janji yang pernah diucapkannya. Guru sejatinya merupakan aset bangsa yang sangat berharga dan oleh karenanya perlu diperhatikan segala kebutuhannya. Di tangan mereka lah masa depan bangsa yang besar ini dipertaruhkan. Dengan memuliakan guru sesungguhnya pemerintah telah berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik. Pada akhirnya, bangsa ini pun akan mampu memberikan “mata air” bagi generasi selanjutnya dan bukan mewariskan “air mata”.

 

Ramdhan Hamdani

 

www.pancingkehidupan.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun