Kebijakan salah satu Sekolah Dasar di kabupaten Garut, Jawa Barat yang mengeluarkan 6 orang siswanya yang masih duduk di bangku kelas satu hanya karena mereka belum bisa membaca patut kita sayangkan. Keceriaan anak saat hari-hari pertama menginjakkan kakinya di bangku sekolah, tiba-tiba lenyap saat mereka divonis tidak mampu mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan “standar” yang ditetapkan oleh sekolah tersebut. Rasa kecewa yang mendalam pun tidak mampu disembunyikan oleh para orangtua siswa yang anaknya bernasib kurang beruntung ini.
Kejadian yang menimpa ke enam anak malang ini merupakan bukti bahwa para pendidik yang mengabdi di sekolah tersebut tidak memahami hakikat pendidikan dasar sebenarnya. Setiap anak seakan dipaksa untuk dapat menguasai keterampilan dasar seperti membaca, menulis dan berhitung (Calistung) sebelum mereka memasuki bangku Sekolah Dasar. Padahal Sekolah Dasar justru harus menjadi tempat pertama dan utama yang mengajarkan ketiga keterampilan dasar tersebut kepada peserta didiknya.
Jika kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terlihat jelas visi misi pendidikan dasar. Dalam hal ini ada tiga tujuan pokok yang hendak dicapai dari sebuah proses pendidikan dasar. Pertama, memberikan bekal kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Tujuan ini merupakan tujuan utama dan fundamental yang harus dipahami oleh setiap pendidik yang mengajar pada jenjang sekolah dasar. Artinya, ketiga kemampuan dasar tersebut diperoleh oleh siswa saat mereka tengah berada di bangku sekolah dasar, bukan pada waktu mereka masih berada di Taman Kanak-Kanak (TK).
Kedua, memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat sesuai dengan tingkat perkembangannya. Selain memiliki keterampilan dasar seperti yang telah disebutkan pada paragraph sebelumnya, sekolah dasar juga diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi siswanya. Dalam hal ini kemampuan intelektual serta kecerdasan sosial hendaknya diasah sebaik mungkin agar siswa dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan yang diharapkan. Namun demikian pengetahuan dan keterampilan tersebut hendaknya diberikan sesuai dengan tingkat perkembangan siswa itu sendiri sehingga anak akan memperoleh apa yang seharusnya mereka dapatkan.
Ketiga, mempersiapkan anak untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Kesiapan anak untuk belajar pada jenjang pendidikan lanjutan (SMP) pada dasarnya sangat ditentukan oleh proses pendidikan yang dijalaninya pada saat mereka belajar pada jenjang sebelumnya. Artinya, setiap pendidik yang mengajar pada jenjang sekolah dasar dituntut untuk mempersiapkan peserta didiknya agar mereka bena-benar mampu mengikuti pelajaran saat mereka berada di SMP.
Dengan memahami hakikat dan tujuan dari pendidikan dasar yang sesungguhnya, kita berharap setiap pendidik yang mengabdi pada jenjang sekolah dasar dapat memberikan bekal sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh peserta didiknya. Dengan begitu setiap anak pun akan mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Ramdhan Hamdani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H