Tantangan yang harus dihadapi oleh sekolah-sekolah swasta nampaknya semakin hari kian bertambah berat saja. Setelah “dibully” oleh berbagai aturan pemerintah daerah terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berpotensi mengancam eksistensi mereka, kini sekolah swasta pun harus berjuang keras untuk mempertahankan ciri khas serta visi misi yang mereka usung dalam upaya melahirkan generasi unggul dan berkarakter. Adanya tekanan dari dinas terkait agar sekolah menerapkan kurikulum yang sesuai dengan keinginan mereka, merupakan persoalan yang saat ini harus dihadapi oleh sekolah-sekolah swasta di tanah air.
Hal ini pulalah yang dialami oleh sekolah tempat penulis mengabdi saat ini. Semenjak mengimplementasikan Kurikulum 2013 (Kurnas) sesuai dengan “himbauan” dari dinas, sekolah yang memiliki visi “Membentuk Generasi Unggul Rahmatan Lil'Alamin” ini pun seakan kehilangan jati diri serta kemandiriannya. Keterpaduan materi pelajaran dengan nilai-nilai keislaman yang seharusnya menjadi ciri khas dari Sekolah Islam Terpadu (SIT), kini hampir tak terlihat.
Adapun pembentukan karakter (character building) yang selama ini menjadi “jargon” Kurikulum 2013, pada kenyataannya semakin jauh panggang dari api karena faktanya guru lebih sibuk mengurus administrasi pembelajaran daripada memperbaiki akhlak peserta didiknya.
Apa yang penulis gambarkan di atas sejatinya merupakan akibat dari ketidakmampuan dari dinas terkait dalam memahami pola pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah swasta, khususnya SIT. Sekolah berlabel Islam hanya dipahami sebagai sekolah yang mengajarkan pelajaran tambahan seperti Hafalan Qur'an, Bahasa Arab serta Praktik Ibadah di samping pelajaran-pelajaran umum yang tercantum dalam struktur kurikulum nasional (KTSP / Kurtilas).
Padahal, sekolah-sekolah swasta seperti SIT memiliki tiga muatan utama yang terdiri dari muatan IT dan keterpaduan (aqidah, ibadah dan akhlak), muatan materi kurikulum nasional (kurikulum 2006 / 2013) serta muatan lokal – global (teknologi, bahasa asing, kepemimpinan). Dalam hal ini sekolah tentunya lebih memahami kurikulum nasional seperti apa yang dibutuhkan untuk menghasilkan output seperti yang diharapkan. Adapun kemampuan guru dalam mensinergikan ketiga muatan tersebut menjadi kunci keberhasilan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai oleh SIT.
Berdasarkan gambaran di atas, ada baiknya apabila pengelola sekolah swasta (yayasan) bersikap (lebih) kritis terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Melaksanakan seluruh “titah” dari dinas setempat sama saja dengan mengorbankan kepentingan peserta didik. Sekolah swasta seharusnya mampu membuktikan bahwa mereka memang “berbeda” dari sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah.
Adapun pemerintah daerah diharapkan mampu bersikap lebih arif dan bijaksana dengan memberikan kesempatan kepada sekolah-seolah swasta untuk berkembang sesuai dengan potensi serta karakteristik yang dimilikinya. Selama mereka mampu memenuhi atau bahkan melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) sesuai dengan yang telah ditetapkan, tidak ada alasan bagi dinas terkait untuk memaksakan kehendaknya. Dengan demikian, sekolah swasta pun akan mampu menjadi sekolah mandiri yang dapat turut serta dalam melahirkan generasi emas bagi bangsa yang besar ini. (Dimuat di Koran Siap Belajar Edisi Akhir Januari 2016)
Ramdan Hamdani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H