Mohon tunggu...
Ramdan Hamdani
Ramdan Hamdani Mohon Tunggu... Guru, Penulis -

Nama Lengkap : Ramdan Hamdani, S.Pd\r\nPekerjaan : Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masalah Sosial,\r\nBlog : www.lenteraguru.com\r\nNo Kontak : 085220551655

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Disiplin Berkendara dan Fenomena “Nyaah Dulang”

6 Juli 2015   08:29 Diperbarui: 6 Juli 2015   08:29 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas saat ini tengah menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Ketidakdisiplinan pengendara saat berada di jalan raya menjadi penyebab utama terjadinya berbagai kasus kecelakaan yang tak jarang menelan korban jiwa. Berdasarkan data  Global Status Report on Road Safety yang dikeluarkan WHO, di Indonesia sendiri tak kurang dari 120 jiwa harus melayang setiap harinya di jalan raya. Ironisnya, sebagian besar korban adalah mereka yang tergolong ke dalam usia produktif seperti kalangan pelajar dan mahasiswa. Tak heran apabila kecelakaan lalu lintas pun termasuk lima besar penyebab utama kematian di dunia melampaui penyakit HIV/Aids, TBC, malaria serta penyakit-penyakit pembunuh lainnya.

Banyaknya remaja yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas tersebut antara lain disebabkan oleh ketidakpahaman mereka terhadap tata tertib lalu lintas yang berlaku. Mereka seakan merasa puas saat mampu memacu kendaraannya di jalan raya yang penuh dengan kendaraan lainnya. Berbagai aturan lalu lintas dianggap berlaku hanya ketika ada polisi yang tengah berjaga. Akibatnya, berbagai pelanggaran lalu lintas yang berujung maut pun tak terhindarkan.

Kondisi ini diperparah dengan sikap sebagian orangtua yang cenderung mengabulkan seluruh keinginan anaknya sekalipun hal itu dapat membahayakan keselamatannya. Sikap nyaah dulang semacam ini seakan telah menjadi “budaya” di kalangan orangtua “modern” yang memiliki latar belakang pendidikan cukup memadai. Alhasil, tak jarang kita menyaksikan sendiri siswa yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) mengendarai sepeda motor di jalan raya dengan seenaknya tanpa menggunakan helm dan tidak disertai SIM.

Untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, diperlukan upaya serius dari aparat kepolisian maupun pihak sekolah dalam menanamkan kesadaran akan pentingnya bersikap tertib saat berada di jalan raya. Apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kabupaten Purbalingga yang memasukkan aturan lalu lintas dalam kurikulum sekolah layak dicontoh oleh daerah-daerah lainnya. Dalam pelaksanaannya pihak sekolah bekerja sama dengan Kepolisian Resort setempat untuk melakukan sosialisasi terkait tata tertib lalu lintas. Materi tentang aturan lalu lintas tersebut disampaikan ke seluruh jenjang, mulai dari SD sampai dengan SMA.

Adapun orangtua hendaknya lebih bijak dalam menyikapi berbagai keinginan anak-anaknya. Mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sama saja dengan membiasakan anak untuk senantiasa melanggar peraturan. Sebaliknya, orangtua diharapkan mampu memberikan pemahaman yang jelas kepada anak-anaknya bahwa setiap peraturan sejatinya dibuat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi tunas-tunas bangsa yang harus layu sebelum berkembang akibat ketidakmampuan orangtua dalam membimbing mereka ke jalan yang benar.

 

Ramdhan Hamdani

 

www.pancingkehidupan.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun