Mohon tunggu...
Ramdan Hamdani
Ramdan Hamdani Mohon Tunggu... Guru, Penulis -

Nama Lengkap : Ramdan Hamdani, S.Pd\r\nPekerjaan : Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masalah Sosial,\r\nBlog : www.lenteraguru.com\r\nNo Kontak : 085220551655

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bonus Demografi, Anugrah Atau Musibah ?

9 Oktober 2014   00:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:50 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Datangnya bonus demografi pada tahun 2020-2030 sejatinya disambut oleh pemerintah dengan menyiapkan berbagai langkah strategis dalam rangka menyediakan jumlah lapangan kerja sesuai dengan yang dibutuhkan. Jika tidak, potensi bangsa yang begitu besar itu akan terbuang sia-sia. Bahkan, banyaknya jumlah penduduk usia produktif tersebut tidak mustahil akan menjadi beban bagi negara.

Bonus demografi merupakan suatu kondisi dimana jumlah penduduk yang tergolong usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan penduduk yang berusia tidak produktif. Pada rentang waktu yang disebutkan diatas, Indonesia sendiri akan menikmati bonus demografi sebesar 70 persen. Artinya, pada waktu tersebut hanya 30 persen saja penduduk Indonesia yang termasuk ke dalam golongan penduduk tidak produktif yaitu mereka yang berusia dibawah 15 tahun dan diatas 65 tahun.

Adapun pendidikan merupakan kunci keberhasilan pemerintah dalam menyambut datangnya bonus demografi tersebut. Pendidikan dipercaya sebagai (satu-satunya) sarana untuk melahirkan generasi yang memiliki kemampuan untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia. Meskipun demikian kesuksesan pemerintah dalam mengelola pendidikan di tanah air sangat bergantung pada kemampuan mereka dalam melewati berbagai tantangan yang ada.

Saat ini terdapat  enam tantangan utama yang harus dihadapi oleh pemerintahan mendatang. Pertama, kejelasan nasib kurikulum 2013. Keberhasilan pemerintah dalam “meramu” sebuah kurikulum pendidikan bagi warganya sangat menentukan kualitas generasi muda yang akan dibangun. Dalam hal ini perbedaan “selera” antar rezim akan berpengaruh terhadap keberlangsungan kurikulum yang diterapkan sebelumnya. Oleh karena itu kita pun akan melihat apakah pemerintahan yang akan datang akan mampu merumuskan sebuah kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, ataukah hanya melanjutkan kurikulum 2013 yang mulai menunjukkan tanda-tanda kegagalan.

Kedua, peningkatan kompetensi pendidik. Program sertifikasi yang dicetuskan beberapa tahun silam nyatanya tidak mampu mendongkrak kualitas pendidik secara signifikan. Program tersebut baru sebatas mampu meningkatkan “taraf hidup” pendidik sekaligus meningkatkan minat masyarakat untuk terjun menjadi seorang pendidik. Dalam hal ini pemerintahan yang baru dituntut untuk mampu menata ulang program sertifikasi guru agar mampu memberikan dampak positif pada peningkatan prestasi (akademik) siswa.

Ketiga, kualitas sarana pendidikan serta infrastruktur yang belum memadai.  Untuk menciptakan pemerataan kualitas sarana pendidikan serta infrastruktur yang dibutuhkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nampaknya tidak bisa bekerja sendiri. Dalam hal ini presiden yang akan datang diharapkan mampu mensinergikan beberapa kementerian di bawahnya untuk berkolaborasi dalam menyediakan sarana penunjang untuk keperluan dunia pendidikan. Misalnya saja untuk membangun sebuah jaringan internet khusus sekolah, Kemendikbud dapat menjalin kerjasama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi. Sebaliknya, untuk mempermudah akses menuju sekolah, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dapat dilibatkan dalam membangun jalan maupun jembatan bagi siswa yang berada di pedalaman.

Keempat, pembiayaan pendidikan. Besarnya biaya yang diperlukan dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas hingga saat ini masih menjadi persoalan serius. Terbatasnya anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah tak jarang memaksa sekolah untuk mencari jalan lain untuk menutupi kekurangan biaya operasionalnya. Akibatnya, sekolah pun terpaksa harus memungut dana tambahan dari para orangtua meskipun pada akhirnya tak jarang menimbulkan konflik diantara keduanya. Padahal dalam Undang-Undang Sisdiknas tertulis jelas bahwa pembiayaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

Kelima, ketersediaan tenaga pendidik. Belum meratanya jumlah guru yang dimiliki oleh sekolah di seluruh daerah menjadi tantangan lain yang harus dihadapi oleh pemerintah dalam upaya menyiapkan generasi mudanya. Saat ini banyaknya tenaga pendidik masih terkonsentrasi di pulau Jawa, sedangkan daerah lainnya masih kekurangan guru. Untuk itu diperlukan sebuah aturan yang mengikat agar guru-guru tersebut khususnya yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersedia ditempatkan didaerah-daerah yang kekurangan guru.

Keenam, hambatan sosial budaya. Masih ditemukannya kelompok masyarakat yang belum menganggap pendidikan sebagai hal yang penting merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintahan yang akan datang. Kita tentu tidak bisa menyalahkan para orangtua yang menyuruh anaknya untuk bekerja di lading daripada berangkat sekolah. Yang harus dilakukan adalah memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga yang tidak mampu untuk kemudian menyelamatkan masa depan anak-anaknya. Dalam hal ini Kemendikbud tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerjasama dengan kementerian lain untuk memecahkan persoalan tersebut, misalnya Kementrian Sosial.

Keenam tantangan tersebut sejatinya merupakan batu loncatan sekaligus ujian bagi pemerintahan yang akan datang dalam mempersiapkan generasi mudanya. Jika pemerintah berhasil melewatinya, maka bonus demografi yang akan diterima itu akan menjadi anugerah bagi bangsa ini. Sebaliknya, jika pemerintah gagal dalam mengelola bidang pendidikan yang merupakan ujung tombak pembangunan tersebut, maka dapat dipastikan bonus demografi akan menjadi musibah yang menyengsarakan rakyat banyak.

Ramdhan Hamdani

www.pancingkehidupan.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun