Mohon tunggu...
Ramdan Hamdani
Ramdan Hamdani Mohon Tunggu... Guru, Penulis -

Nama Lengkap : Ramdan Hamdani, S.Pd\r\nPekerjaan : Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masalah Sosial,\r\nBlog : www.lenteraguru.com\r\nNo Kontak : 085220551655

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

USBN dan Anomali Kurikulum 2013

2 Januari 2018   09:39 Diperbarui: 2 Januari 2018   09:50 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memberlakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk seluruh mata pelajaran bagi Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2018 mendatang mendapatkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Sebagian pihak menilai, kebijakan tersebut merupakan sebuah kemunduran bagi dunia pendidikan khususnya untuk jenjang pendidikan dasar. Pembelajaran yang dilaksanakan dikhawatirkan akan kembali berorientasi pada kemampuan kognitif siswa sehingga pembentukan karakter pun menjadi terabaikan. Pemerintah sendiri berdalih, diberlakukannya USBN untuk seluruh jenjang akan meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan penilaian serta meningkatkan motivasi belajar siswa. Benarkah demikian ?

Kebijakan untuk menggelar USBN bagi seluruh jenjang pendidikan seakan mengingatkan kita kembali akan polemik tentang urgensi Ujian Nasional (UN) sebagai instrument untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran yang pernah diberlakukan beberapa tahun lalu. Berbagai dalih dikemukakan oleh mereka yang mendukung pelaksanaan hajatan tahunan yang kehadirannnya selalu menjadi "horror" (atau bahkan terror) bagi siswa maupun para orangtua itu. Saat itu UN dipercaya mampu mendongkrak mutu pendidikan maupun motivasi belajar siswa secara signifikan. Kenyataannya, kecurangan massal dan terstruktur justru kerap kali mewarnai pelaksanaan UN setiap tahunnya. Ironisnya, para pengambil kebijakan (kala itu) terkesan mengingkari kejadian semacam ini dan menganggapnya sebagai hal yang kasuistis.

Adapun digulirkannya Kurikulum 2013 beberapa tahun lalu merupakan (salah satu) jawaban atas kebutuhan akan lahirnya generasi unggul berkarakter. Satu hal paling mendasar dalam kurikulum baru tersebut adalah bergesernya orientasi pembelajaran. Pendidikan tidak lagi menitikberatkan pada aspek koginitf (pengetahuan), namun lebih berfokus pada perkembangan sikap (spiritual dan sosial) peserta didik. Selain itu aspek keterampilan pun menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses pendidikan yang diselenggarakan di seluruh jenjang tersebut.

Konsekuensinya, anak tidak dapat dikatakan pintar atau cakap hanya karena mereka mampu mengerjakan soal -- soal di atas kertas. Fungsi UN yang sebelumnya dijadikan penentu kelulusan pun digantikan menjadi hanya sebatas untuk memetakan mutu pendidikan di setiap daerah. Untuk jenjang pendidikan dasar UN diganti menjadi Ujian Sekolah (US) dimana sekolah memiliki keleluasaan untuk menentukan kelulusan siswanya.

Selain berpengaruh pada instrument evaluasi, pemberlakuan Kurikulum 2013 juga memberikan dampak yang signifikan terhadap proses pembelajaran. Pembelajaran yang dilaksanakan tidak lagi berorientasi pada kemampuan kognitif siswa semata, melainkan melibatkan nilai -- nilai spiritual dan sosial dalam setiap materi yang disampaikan. Selain itu siswa pun dituntut untuk mampu menghasilkan karya atau produk setelah mereka menjalani serangkaian proses pembelajaran.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemberlakuan USBN untuk seluruh mata pelajaran di jenjang SD tidak sejalan dengan semangat pembangunan karakter sebagaimana tercantum dalam Kurikulum 2013. Sebaliknya, orientasi pembelajaran dikhawatirkan akan kembali bergeser ke ranah kognitif dengan mengabaikan aspek lainnya seperti sikap (spiritual dan sosial) serta keterampilan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun