Wacana yang dilemparkan oleh Kemendikbud tentang rencana penghapusan kelas akselerasi, menarik untuk dicermati. Adapun alasan paling mendasar dari kebijakan tersebut adalah bahwa kelas akselerasi dinilai hanya mampu melahirkan siswa yang pandai dalam mata pelajaran tertentu namun tidak untuk pelajaran lainnya. Hal ini tentu saja tidak sejalan dengan konsep pembelajaran yang diusung oleh kurikulum 2013 dimana seluruh mapel saling terkait satu sama lainnya. Selain itu orientasi pembelajaran pada kelas akselerasi yang berorientasi pada aspek kognitif dianggap bertolakbelakang dengan tujuan pembelajaran pada kurikulum baru yang lebih menekankan pembentukan karakter (sikap).
Adapun untuk memfasilitasi anak-anak dengan tingkat kecerdasan yang sangat tinggi, Kemendikbud pun mempunyai strategi lain. Untuk masa studi pada jenjang SD hingga SMA tetap ditempuh dalam waktu enam dan tiga tahun. Namun bagi siswa tertentu pada jenjang SMA diperbolehkan mengikuti perkuliahan untuk mata kuliah tertentu di perguruan tinggi yang ditunjuk dengan syarat siswa tersebut telah menyelesaikan mata pelajaran wajib selama dua tahun. Dengan begitu pada tahun ketiga mereka pun dapat mengambil mata kuliah lanjutan dan mendapatkan nilai resmi dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
Dalam pandangan penulis, kebijakan pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi merupakan keputusan yang tepat. Namun demikian memaksa anak-anak “super” tersebut untuk hidup di “dua alam” bukanlah cara yang bijak dalam menyalurkan potensi mereka. Untuk dapat memfasilitasi anak berkebutuhan khusus sesuai amanat undang-undang, pemerintah hendaknya berupaya keras untuk melengkapi sekolah-sekolah dengan sarana penunjang yang memadai, bukan dengan memisahkan mereka dari teman sekelasnya.
Sebaliknya, anak-anak yang memiliki kelebihan energi tersebut sebaiknya diarahkan untuk mengembangkan potensi sekaligus “menularkan” semangat belajarnya kepada yang lainnya. Bahkan, jika memungkinkan guru dapat menjadikan mereka sebagai tutor sebaya untuk rekan-rekannya. Dengan demikian secara tidak langsung kita pun telah mendidik mereka agar menjadi makhluk sosial yang sesungguhnya. Selain itu guru pun akan terbantu tugasnya dalam melakukan transfer ilmu kepada para peserta didik.
Berdasarkan gambaran diatas, sudah saatnya kita memperlakukan anak-anak yang memiliki kecerdasan tinggi tersebut dengan cara-cara yang lebih “manusiawi”. Menempatkan mereka dalam sebuah “aquarium” yang kemudian dijadikan tontonan oleh anak-anak lainnya bukanlah cara yang tepat. Sebaliknya, sekolah berkewajiban mengembangkan potensi mereka sekaligus menjadikan keberadaannya bermanfaat bagi orang lain. Dengan begitu buah manis dari proses pendidikan tersebut dapat benar-benar dinikmati oleh dirinya dan orang-orang di sekitarnya.
Ramdhan Hamdani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H