Mohon tunggu...
Ramdan Hamdani
Ramdan Hamdani Mohon Tunggu... Guru, Penulis -

Nama Lengkap : Ramdan Hamdani, S.Pd\r\nPekerjaan : Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masalah Sosial,\r\nBlog : www.lenteraguru.com\r\nNo Kontak : 085220551655

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Optimalkan Pengawasan Buku Pelajaran

28 Oktober 2014   02:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:30 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dunia pendidikan kita harus kembali tercoreng akibat kelalaian pemerintah dalam mencegah beredarnya buku ajar bermasalah. Setelah digemparkan oleh buku “Makam Berhala” yang diperuntukkan bagi siswa Madrasah Tsanawiyah, kini orangtua kembali dibuat kecewa oleh buku PJOK kelas XI SMA yang mengajarkan gaya pacaran sehat dan islami kepada peserta didiknya. Dalam buku tersebut terdapat materi yang mengajarkan tentang rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh sepasang remaja saat mereka menjalin hubungan. Tak hanya itu, ilustrasi gambar yang ditampilkan pun sangatlah tidak relevan. Seorang laki-laki memakai baju koko serta peci disandingkan dengan seorang perempuan berbusana muslimah. Gambar tersebut seakan ingin memberikan kesan bahwa pacaran dalam Islam diperbolehkan asalkan memperhatikan rambu-rambu yang telah ditentukan.

Tak lama kemudian, reaksi pun bermunculan terutama dari para orangtua siswa. Ditengah kerasnya upaya mereka dalam membentengi anak-anaknya dari bahaya pergaulan bebas, sekolah malah “memfasilitasi” remaja untuk  berpacaran. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keberatannya atas isi buku  tersebut karena khawatir dapat mendekatkan remaja kepada perbuatan zina. Oleh karenanya, MUI pun mengusulkan agar pemerintah segera menarik buku ajar bermasalah tersebut.

Lolosnya buku-buku ajar bermasalah tersebut antara lain disebabkan oleh kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pada saat proses penyusunannya. Banyaknya buku yang harus dicetak dalam waktu singkat membuat kualitas buku yang dibuat sangat jauh dari harapan. Akibatnya, tujuan pembelajaran yang ingin dicapai sesuai tuntutan kurikulum pun tidak dapat terlaksana dengan optimal. Selain itu biaya yang harus dikeluarkan pun semakin besar karena pemerintah harus menarik buku-buku ajar bermasalah tersebut dan menggantinya dengan buku hasil revisi.

Untuk mencegahnya kejadian serupa, dibutuhkan peran aktif pemerintah dalam mengontrol penyusunan serta pendistribusian buku ajar tersebut. Buku yang selesai disusun sebaiknya tidak langsung digandakan, tapi diperiksa terlebih dahulu oleh tim khusus untuk memastikan bahwa buku tersebut benar-benar layak untuk diedarkan. Di samping itu guru pun hendaknya aktif dalam memeriksa isi buku ajar sebelum dibagikan kepada siswanya. Jika ditemukan materi yang tidak cocok untuk disampaikan, ada baiknya guru  menghilangkan bagian tersebut atau meminta pemerintah untuk menggantinya dengan buku lain. Dengan begitu siswa pun dapat menerima buku pegangan yang sesuai dengan apa yang mereka butuhkan.

Dengan adanya pengawasan dari pemerintah serta peran aktif guru, diharapkan tidak ada lagi buku ajar yang bermasalah. Dengan demikian, tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dalam kurikulum 2013 pun dapat dilaksanakan dengan baik.

Ramdhan Hamdani

www.pancingkehidupan.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun