Mohon tunggu...
Rama wisaka
Rama wisaka Mohon Tunggu... Mahasiswa - kuliah

saya adalah mahasiswa unair 2024 dengan prodi Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol di fakultas Vokasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Seragam Kehormatan Ternodai: Mengapa Status Polisi Mulai Dianggap Memalukan?

12 Januari 2025   11:41 Diperbarui: 12 Januari 2025   11:38 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polisi adalah simbol keadilan, pelindung masyarakat, dan penjaga hukum. Namun, citra ini perlahan mulai terkikis oleh serangkaian tindakan memalukan yang dilakukan oleh segelintir oknum. Dari kasus penembakan warga sipil yang tidak bersalah, korupsi berjamaah, hingga kelalaian tugas yang berujung pada kerugian publik, semuanya seolah menjadi cermin buram bagi institusi yang seharusnya menjadi panutan.

Tidak bisa dipungkiri, masyarakat saat ini lebih sering mendengar berita tentang polisi yang menyelewengkan wewenang daripada cerita heroik mereka. Mulai dari kasus yang menghebohkan seperti penembakan tanpa alasan jelas hingga korupsi yang menggerogoti sistem hukum, kepercayaan publik terhadap polisi pun terjun bebas.

Ketika seorang polisi yang notabene digaji dari uang rakyat malah "bermain kotor," bagaimana mungkin masyarakat tidak kecewa? Apa gunanya seragam dan jabatan, jika hanya digunakan untuk menindas yang lemah?

Kasus-kasus besar seperti justice for Joshua atau penembakan warga sipil di berbagai daerah memperlihatkan betapa brutalnya beberapa oknum dalam menyalahgunakan kekuasaan. Padahal, senjata di tangan polisi seharusnya digunakan untuk melindungi, bukan membunuh.

Belum lagi isu korupsi di tubuh kepolisian. Dari tingkat tertinggi hingga terendah, laporan pungli, suap, dan penggelapan dana sering terdengar. Bahkan, kasus kecil seperti "damai di tempat" untuk pelanggaran lalu lintas menjadi bukti nyata bahwa korupsi sudah mengakar dalam budaya institusi ini.

Yang perlu dipahami, masalah ini bukan sekadar ulah segelintir oknum. Sistem yang lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum internal menjadi ladang subur bagi perilaku buruk ini. Penegakan hukum yang tebang pilih, lemahnya hukuman terhadap pelanggar, serta budaya tutup mata di antara sesama rekan kerja membuat pelanggaran menjadi hal yang biasa.

Selain itu, kurangnya transparansi dan akuntabilitas memperparah masalah. Publik jarang tahu hasil investigasi terhadap oknum polisi yang melanggar. Bahkan, tidak jarang pelaku justru dipindahkan ke tempat lain tanpa konsekuensi berarti.

Ketika polisi kehilangan kehormatan di mata masyarakat, efeknya sangat luas. Masyarakat tidak lagi percaya pada hukum. Orang takut melapor karena khawatir tidak dilayani dengan adil atau, lebih buruk, malah menjadi korban baru.

Selain itu, reputasi buruk polisi juga mencoreng nama baik petugas yang masih bekerja dengan jujur dan berintegritas. Mereka yang berusaha menjaga kehormatan profesi ini justru terkena imbas stigma negatif yang melekat pada institusi mereka.

Kritik ini bukan untuk menghujat, tetapi sebagai panggilan untuk perubahan. Institusi kepolisian harus melakukan pembenahan besar-besaran. Reformasi internal perlu dilakukan dengan memperbaiki sistem pengawasan dan penegakan hukum di dalam tubuh kepolisian. Hukuman tegas juga harus diterapkan tanpa ragu, memberikan sanksi berat bagi pelanggar agar menimbulkan efek jera. Selain itu, transparansi sangat penting, karena publik berhak mengetahui perkembangan kasus pelanggaran polisi. Tidak kalah penting, pelatihan etika perlu ditanamkan sejak awal karier polisi untuk memastikan bahwa nilai moral dan profesionalisme menjadi fondasi utama serta acuan dalam menjalankan tugas.

Polisi bukan pekerjaan yang memalukan. Namun, ulah segelintir oknum telah mencoreng kehormatan seragam mereka. Kita tidak boleh hanya mengkritik tanpa memberi ruang untuk perubahan. Polisi yang baik masih ada, dan merekalah harapan kita untuk memulihkan kepercayaan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun