Mohon tunggu...
43223110060 Rama Raydinata
43223110060 Rama Raydinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sarjana 1 Akuntansi - NIM 43223110060 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercubuana - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia pendekatan Robert Klitgard dan Jack Bologna

15 November 2024   21:30 Diperbarui: 15 November 2024   21:30 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof, Apollo Modul  Kuliah 10

Faktor tersebut menjadi tantangan bagi masing-masing lembaga pemerintahan untuk dapat menanamkan budaya antikorupsi. Ini karena meskipun seseorang memiliki nilai integritas yang tinggi, tetapi budaya di lembaganya tidak mendukung untuk mencegah korupsi.

Oleh karena itu, pakta integritas yang merupakan pendorong faktor internal jelas bukan menjadi solusi utama dalam pencegahan perilaku korupsi di lembaga.

Riset lainnya mengklasifikasi faktor penyebab masih tingginya budaya korupsi ke dalam tiga area, yakni tata kelola, penegakan hukum dan politik.

Faktor tata kelola berhubungan dengan sistem dan cara kerja lembaga itu sendiri dalam menekan korupsi. Korupsi cenderung tinggi di lembaga yang memberikan minim informasi terkait aturan dan tata cara pelayanan. Sedikitnya informasi yang tersedia atau informasi yang tidak jelas akan menyebabkan disinformasi, sehingga memungkinkan oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kesempatan tersebut.

Dalam sisi tata kelola, sumber daya manusia yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan praktik korupsi dan nilai integritas terjadinya praktik korupsi lebih rentan terjadi.

Tata kelola yang buruk juga berkaitan dengan proses birokrasi yang masih cukup berlapis dan berbelit dalam lembaga. Reformasi birokrasi yang pemerintah pusat maupun dearah lakukan sepertinya masih jauh dari kata sempurna. Ini sempat dikeluhkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang pada akhirnya sering sekali mendorong lembaga untuk melakukan praktik single window policy (kebijakan satu pintu). Namun, meskipun single window policy sudah dilakukan, praktiknya belum ideal.

Padahal, dengan adanya single window policy, kegiatan pelayanan dapat dilakukan dalam satu proses. Apalagi kemajuan teknologi dapat membuat pelaksanaan single window policy bisa dilakukan lebih mudah. Hanya saja dalam implementasinya, perlu dilakukan perubahan dalam pola pikir dan sistematika dalam bekerja.

Faktor lemahnya penegakan hukum dalam memberantas aktivitas korupsi juga menjadi masalah besar. Pemimpin instansi bahkan belum terlihat memiliki keinginan yang kuat untuk menghilangkan korupsi. 

Kasus mantan ketua KPK Firli Bahuri yang dinyatakan melanggar etik ketika menangani kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), misalnya, bisa jadi contoh kuat bagaimana pucuk pimpinan lembaga antirasuah pun bisa terjerumus ke dalam lingkaran korupsi.

Sedangkan faktor terakhir adalah faktor politik. Kedekatan terhadap tokoh yang memiliki kekuatan politik yang kuat masih dinilai sebagai 'kartu as' yang perlu dipertahankan. Praktik balas budi ini juga menjadi salah satu akibat banyaknya praktik korupsi. Budaya kekeluargaan di Indonesia disalahartikan menjadi membantu satu sama lain walaupun hal itu adalah kegiatan yang tidak beretika.

Pemberantasan korupsi memerlukan komitmen pemimpin yang berintegritas. Dalam teori manajemen perubahan, komitmen pemimpin merupakan syarat mutlak untuk melakukan perubahan. Ini karena pemimpin memiliki wewenang dan kemampuan dalam mengelola sumber daya yang ada dalam lembaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun