Sementara Bologne (2006) sebagaimana dikutip dalam Utari (2011) mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya fraud diantaranya Greed (keserakahan), Opportunities (kesempatan), Needs (kebutuhan), dan Exposure (pengungkapan).Â
Teori ini sering disebut dengan GONE Theory. Greed memiliki arti bahwa motif seseorang melakukan kecurangan atau korupsi disebabkan oleh adanya keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi. Opportunities memiliki arti bahwa pada sistem yang ada dapat memberikan kesempatan terjadinya korupsi.Â
Needs memiliki arti bahwa motif seseorang melakukan kecurangan atau korupsi adalah sikap mental seseorang yang tidak pernah merasa cukup atau penuh sikap konsumerisme.Â
Sedangkan exposure memiliki arti bahwa hukuman yang diberikan kepada para pelaku korupsi sangat rendah. Dengan adanya teori-teori tersebut, tidak dapat dipungkiri jika korupsi dapat terjadi dimanapun tidak terkecuali pada instansi pemerintah daerah.
1. Apa yang menyebabkan korupsi?
Korupsi bisa terjadi karena adanya tekanan ekonomi sering kali menjadi pemicu utama tindakan korupsi, di mana individu merasa terdorong untuk mencari cara cepat memenuhi kebutuhan materialnya atau  untuk mencapai status sosial yang tinggi. Selain itu faktor kesempatan sangat berpengaruh dalam tindakan korupsi.Â
Ketika sistem pengawasan lemah dan terdapat celah dalam aturan yang memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan, korupsi menjadi lebih mungkin terjadi. Tanpa adanya kesempatan, orang yang mengalami tekanan besarpun kemungkian kecil tidak akan melakukan korupsi.Â
Rasionalisasi adalah pembenaran yang dilakukan oleh pelaku korupsi untuk meredam rasa bersalah. Para koruptor mencari alasan yang dapat membenarkan tindakan mereka, misalnya dengan berpikir bahwa tindakan yang dilakukan adalah balasan atas ketidakadilan yang dialami, seperti gaji yang tidak memadai dan lainnya.
Selain itu ada Faktor Internal dan Eksternal yang menyebabkan KorupsiÂ
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri sendiri. Ketika seseorang memiliki nilai integritas yang rendah, maka faktor ini akan mendorongnya untuk melakukan korupsi.
Sementara, faktor eksternal di antaranya adalah lingkungan sekitar. Jika seseorang berada di lingkungan yang orang-orangnya rentan bahkan pernah melakukan korupsi, ini dapat mendorong orang itu untuk melakukan korupsi.