Indonesia perlu membangun Industri Pertahanan karena membangun Industri Pertahanan sama pentingnya dengan membangun kekuatan pertahanan secara mandiri. Membangun kekuatan pertahanan merupakan salah satu bagina penting dalam menjaga National Interest dalam kita berbangsa dan bernegara. Wujud dari mewujudkan National Interest tersebut bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk baik dalam bentuk regulasi sampai dengan implementasinya yang tentunya bermuara kepada kedaulatan dan kemandirian sebuah bangsa.
Untuk membangun kekuatan pertahanan yang mandiri tentunya perlu ditopang oleh Industri Pertahanan yang mandiri.Arti penting dalam kemandirian maupun kedaulatan tersebut diwujudkan dalam tiga hal :  Mandiri atau berdaulat dalam membeli artinya bebas untuk membeli dari negara manapun.  Mandiri atau berdaulat dalam menggunakan artinya bebas menggunakan Alutsista/Alpalhankam yang dipunyai sesuai dengan azas politik dan kebijakan yang dianut oleh pemerintah. Mandiri atau berdaulat dalam mengadakan Alutsista khususnya yang diproduksi oleh Industri Dalam Negeri termasuk mandiri dan berdaulat dalam menjaga sustainability (kelangsungan) daur hidup-cycles of life atau rantai suplai (supplai chain) dari Alutsista yang kita miliki yang diwujudkan dalam kemampuan untuk memelihara dan merawat Alutsista yang kita miliki.
Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah bahwa Industri Pertahanan juga diarahkan untuk dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional (Defence Sipporting Economic Growth) dimana dengan eksisnya Industri Pertahanan, maka tidak saja kebutuhan Alpalhankam di Dalam Negeri akan terpenuhi akan tetapi juga diorientasikan untuk dapat memenuhi kebutuhan Alpalhankam di kawasan regional maupun internasional, sehingga memberi dampak positif yang mampu memberikan efek berantai (multiplier effect) bagi perkembangan perekonomian nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H