Apa yang disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko bahwa sudah seharusnya prajurit TNI menghindari dan membuang jauh-jauh sikap-sikap primitif premordial patut diparesiai. Hal ini tentunya untuk menekan perbuatan oknum TNI yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tidak menyenangkan seperti perkelahian, narkoba dan tindakan kriminal lainnya, yang akhirnya akan merugikan diri sendiri, satuan serta masyarakat. Ditekankan oleh Panglima TNI bahwa prajurit TNI harus melaksanakan setiap tugas sebaik-baiknya, dengan dilandasi keimanan, semangat, ikhlas dan penuh dedikasi, sehingga dapat menjadi sebuah prestasi serta nilai ibadah.
Maraknya pelanggaran hukum seperti perkelahiran, kasus narkoba maupun tindakan kriminal bukan tidak mungkin sebagai dampak dari perubahan sosial dan budaya dalam era globalisasi, namun hal tersebut tentunya bukan menjadi alasan bagi prajurit TNI untuk melanggar hukum. Untuk itu sepatutnya seluruh prajurit TNI taat akan peraturan dasar militer (permildas) sehingga dapat mengontrol setiap tindak tanduk prajurit TNI.
Setiap prajurit TNI hendaknya memegang teguh profesionalisme, disampring itu prajurit TNI diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan masyarakat, disamping mahir menggunakan alutsista, mampu melaksanakan tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai yang berkualistas, tidak menerjang rambu-rambu, tidak juga berpolitik praktis dalam arti bahwa tentara hanya mengikuti politik negara, dengan mengutamakan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi. Kiranya jika setiap prajurit dapat menerapkan itu semua, bisa dipastikan TNI kita menjadi TNI yang disegani oleh seluruh masyarakat Indonesia dan dapat menjadi panutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H