Kelurahan Eromoko, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (09/02/2024) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Universitas Diponegoro (UNDIP) 2025. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) yang bertugas di Desa Eromoko, Kabupaten Wonogiri, mengadakan workshop pelatihan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Workshop ini digelar sebagai respons atas minimnya pemahaman warga Desa Eromoko mengenai mekanisme perhitungan PBB P-2 serta alasan di balik kenaikan nominal PBB yang terutang.
Latar Belakang Masalah
Desa Eromoko, yang terletak di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, merupakan salah satu desa yang masih menghadapi tantangan dalam hal pemahaman masyarakat terhadap perpajakan, khususnya PBB P-2. Banyak warga yang belum memahami bagaimana cara menghitung NJOP serta faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan nominal PBB yang harus dibayarkan. Hal ini seringkali menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan warga.
“Saya masih bingung kenapa PBB yang saya bayarkan untuk jumlahnya berbeda beda, namun kecenderungannya meningkat” ujar salah satu warga Desa Eromoko.
Inisiatif Mahasiswa KKN UNDIP
Melihat adanya permasalahan tersebut, mahasiswa KKN UNDIP tergerak untuk membuat sebuah terobosan dengan mengadakan workshop pelatihan perhitungan NJOP PBB P-2. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga Desa Eromoko mengenai mekanisme perhitungan PBB P-2 serta memberikan penjelasan mendetail mengenai alasan di balik kenaikan nominal PBB yang terutang.
“Kami ingin membantu warga memahami bahwa kenaikan PBB tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor yang memengaruhi, seperti perubahan nilai tanah, inflasi, atau kebijakan pemerintah,” jelas salah satu mahasiswa KKN.
Penyelenggaraan Workshop dan Materi yang Disampaikan
Workshop yang digelar di Balai Desa Eromoko ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa dan warga setempat. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN memberikan pelatihan tentang cara menghitung NJOP serta bagaimana PBB P-2 ditentukan. Selain itu, mereka juga menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan nominal PBB P-2, seperti peningkatan nilai tanah dan bangunan di suatu wilayah, perubahan kebijakan pemerintah daerah, serta perkembangan infrastruktur yang berpengaruh terhadap nilai jual properti.
Para peserta workshop diberikan pemahaman melalui simulasi perhitungan PBB P-2, sehingga mereka dapat mengetahui secara langsung bagaimana pajak dihitung dan bagaimana kenaikannya terjadi secara rasional. Dengan pendekatan yang interaktif, peserta workshop pun lebih mudah memahami konsep yang disampaikan.