Mohon tunggu...
Rama Maulana
Rama Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UM Surabaya

Mahasiswa yang sudah lelah dengan tugas dan ingin segera LULUS

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kolaborasi UM Surabaya-Komisi Yudisial Jatim : Pengembangan Kapasitas Mahasiswa

8 Januari 2025   00:01 Diperbarui: 8 Januari 2025   07:52 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magang lebih dari sekadar cara untuk menambah pengalaman kerja; ini adalah kesempatan untuk terjun langsung ke dalam dunia profesional. Bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), magang di kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Jawa Timur menjadi pengalaman yang sangat berharga. Dalam program ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan praktis, tetapi juga mendalami struktur organisasi KY serta peran pentingnya dalam pengawasan terhadap hakim.

Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang memiliki tanggung jawab utama untuk menjaga dan menegakkan kehormatan serta martabat hakim di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004, KY bertugas mengawasi perilaku hakim di berbagai tingkat pengadilan, mulai dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi. Dengan peran ini, KY berupaya memastikan bahwa sistem peradilan di Indonesia berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Kantor Penghubung KY di Jawa Timur berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Yudisial di pusat, dengan tugas utama menerima dan memverifikasi laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. Koordinator Penghubung saat ini adalah Dizar Al-Farizi, dengan tim asisten yang terdiri dari Ragil Kusnaning Rini, Ali Sakdudin, dan Muchamad Zamroni. Alamat kantor ini terletak di Jl. Gayungsari Barat No. 116, Surabaya.

Pengalaman magang di Penghubung KY wilayah Jawa Timur memberikan kesempatan kepada mahasiswa UM Surabaya untuk lebih memahami struktur dan fungsi lembaga ini. Di KY, terdapat berbagai komponen yang saling mendukung dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari komisioner hingga staf penghubung di berbagai wilayah. Materi yang disampaikan selama magang mencakup pembagian tugas antara KY pusat dan penghubung daerah, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh KY untuk memastikan bahwa hakim-hakim menjalankan tugas mereka dengan adil.

Salah satu hal yang paling menarik bagi mahasiswa magang di KY adalah memahami peran signifikan yang dimiliki KY dalam mengawasi hakim. Tugas pengawasan terhadap hakim bukanlah hal yang mudah, mengingat posisi strategis hakim dalam sistem peradilan. Dengan adanya pengawasan dari KY, masyarakat dapat merasa lebih percaya dan yakin bahwa sistem peradilan di Indonesia beroperasi secara adil dan bebas dari praktik-praktik yang tidak profesional. Ini juga menjadi salah satu langkah untuk mencegah terjadinya kasus-kasus ketidakadilan yang sering muncul akibat perilaku hakim yang tidak sesuai dengan standar etika.

Bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya, magang di Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Timur adalah pengalaman yang sangat berharga untuk memahami betapa pentingnya peran lembaga ini dalam sistem hukum di Indonesia. Mereka belajar bahwa KY tidak hanya bertugas mengawasi perilaku hakim, tetapi juga berkontribusi dalam perbaikan keseluruhan sistem peradilan. Dengan mengenal lebih dekat struktur organisasi KY, mahasiswa menjadi lebih menyadari pentingnya keberadaan lembaga ini dalam menjaga keadilan dan integritas di dunia peradilan.

Magang di Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Timur memberikan kesempatan bagi mahasiswa UM Surabaya dan langkah awal yang baik bagi mahasiswa yang ingin berkarir di bidang hukum untuk lebih memahami struktur dan peran KY dalam menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia. Melalui materi yang disampaikan, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga berpartisipasi langsung dalam proses pengawasan peradilan yang sangat penting untuk menciptakan keadilan di Indonesia. Dengan demikian, pengalaman ini dapat menjadi nilai tambah bagi pengembangan karir mereka di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun