Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia ramai membincangkan kembalinya WFH (Work From Home) alias bekerja dirumah. Hal ini merespon Pemerintah RI yang Beberapa bulan terakhir kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, Sehingga pemerintah telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pencabutan itu langsung diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers terkait PPKM, pada Jumat 30 Desember 2022.
"Hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ucap Jokowi.
Selain itu, didasari pula dengan munculnya petisi daring dalam situs Change.org yang menuntut sistem WFH untuk kembali diterapkan.
Petisi ini dibuat oleh Riwaty Sidabutar yang berjudul 'Kembali WFH Sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif'.
Berkaca dari pengalaman pribadinya, Pembuat petisi menganggap Work From Office (WFO) tidak membuat karyawan lebih produktif. Pasalnya, karyawan tidak produktif dalam bekerja karena kelelahan selama menempuh perjalan dari rumah ke kantor.
Ditambah, kondisi jalanan yang diguyur hujan berimbas pada kemacetan. Kondisi jalan yang terkadang tersendat sebabkan karyawan menjadi lebih stress.
Banyak perusahaan kembali mewajibkan karyawan bekerja di kantor atau WFO.
Disisi lain, imbau WFH justru sempat menguat seiring dengan besarnya potensi cuaca ekstrem di Jakarta.
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berkali-kali menyarankan agar karyawan WFH saat Jakarta dilanda musim hujan untuk menghindari bencana kemacetan, hingga pemborosan bahan bakar minyak.