Beredarnya kasus mengenai pelantikan wartawan TVRI Jawa Tengah menjadi kapolsek Kradenan, Blora. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menanggapi pihaknya akan berkoordinasi dengan para pengemban amanah terkait untuk memeriksa status Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo.
Terkait isu pencopotan Iptu Umbaran, Dedi menyampaikan masih menunggu informasi lebih lanjut dari kapolda setempat. "Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengkomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," ucap Dedi di Jakarta Pada Rabu,dikutip dari Pikiran-rakyat.com.
Pasalnya, mengenai rotasi kepolisian jabatan harus melalui beberapa mekanisme dan persetujuan pihak yang bertanggungjawab.
"Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian,
Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengkonfirmasi bahwa Iptu Umbaran sempat menjadi seorang jurnalis.
Lebih rinci, ia menyampaikan posisinya di TVRI bukan sebagai karyawan melainkan sebagai kontributor.
Selain itu, mengenai dugaan rangkap jabatan, Iptu Umbaran yang menjadi jurnalis dan terdaftar di Dewan Pers hingga dirinya pernah mengikuti uji kompetensi wartawan pada 2018 silam, pihaknya masih perlu penyelidikan lebih dalam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI