Mohon tunggu...
Rama Guna Wibawa
Rama Guna Wibawa Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis terus sampe lupa caranya berhenti, kecuali adzan, makan dan Bucin

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Isalam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

DPK KNPI Rancasari, Ajak Warga Menerapkan Prokes Melalui Spanduk dan Baliho

17 Januari 2021   16:36 Diperbarui: 17 Januari 2021   16:39 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Dokumentasi Pribadi Pemasangan Spanduk Sosialisasi Pencegahan Covid-19

BANDUNG - Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rancasari mensosialisasikan pencegahan covid-19 melalui Spanduk/Baliho di beberapa titik wilayah kecamatan Rancasari 

Informasi tersebut berupa ajakan dan himbauan Memakai masker, menjaga Jarak, menghindari kerumunan, membatasi kegiatan dalam level apapun dan untuk selalu patuh menaati protokol kesehatan 

Ketua DPK KNPI Rancasari, Kiki Muhammad M S, E, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan ikhtiar para pemuda sebagai garda depan untuk memutuskan rantai Covid-19

"Jangan sampai kita terbelenggu dengan adanya vaksin, kita menghiraukan Protokol kesehatan" ujar Kiki, Minggu (17/01/2021).

Lanjutnya, Kegiatan sosialisasi pencegahan covid-19 ini tidak hanya melalui spanduk/baliho saja , namun melalui media sosial pun kerap kami lakukan secara massif dan progresif.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap semoga masyarakat semakin paham dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari". Kata Kiki Muhammad M selaku ketua DPK KNPI Rancasari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun