Telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan aplikasi media sosial karya anak bangsa yang sudah kita ketahui kemunculannya di beberapa media, oorth.Â
Penandatanganan ini dilaksanakan di Jakarta pada Jumat, 12 Januari 2017, yang dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media. Langkah BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural yang langsung bertanggung jawab kepada presiden untuk menggandeng oorth ini dinilai merupakan sebuah terobosan baru dalam berzakat.
Hal ini dikarenakan oorth sebagai media sosial berbasis komunitas karya anak bangsa tidak hanya menjanjikan pengguna aktif untuk nantinya mampu berzakat di bawah pengawasan BAZNAS, tetapi juga menyediakan teknologi fintech pendukung berupa SkyPay untuk mendukung optimalisasi zakat melalui media digital.Â
Teknologi dan fitur yang dibawakan oleh oorth inilah yang kemudian membuat Arifin Purwakananta sebagai Deputi BAZNAS menggandeng oorth. Menanggapi hal tersebut, CEO oorth Krishna Adityangga menyanggupi ajakan BAZNAS untuk menjadi partner sebagai media sosial untuk berzakat di era digital saat ini.
 "Dengan ini, oorth semakin menjadi media sosial yang tidak hanya menghadirkan konsep keseruan berjejaring sosial namun juga memberikan kemudahan dalam bersosial melalui donasi, iuran dan berzakat," imbuh Krishna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H