Mohon tunggu...
Ramadina salwandafatihah
Ramadina salwandafatihah Mohon Tunggu... Bankir - MAHASISWA

Saya suka menulis dan bersepeda. saya suka minuman coklat tapi tidak dengan coklat batangan, kaloemas batngan bolehlah...sekian

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dukungan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal dalam Penerapan Ekonomi Islam: Studi Kasus Negara Malaysia

5 Juni 2024   22:35 Diperbarui: 5 Juni 2024   22:51 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Moneter Policy and Fiscal Policy./https://www.linkedin.com/pulse/tracking-novel-economics-pandemic-3-tiago-cassiano-neves

Ekonomi Islam/https://ekonomi.republika.co.id/berita/ql4dyz456/pakar-sebut-industri-syariah-kian-progresif
Ekonomi Islam/https://ekonomi.republika.co.id/berita/ql4dyz456/pakar-sebut-industri-syariah-kian-progresif
Ekonomi islam merupakan sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, termasuk keadilan, kejujuran, dan keseimbangan dalam pembagian kekayaan. Prinsip-prinsip ini diterapkan pada berbagai aspek kehidupan ekonomi, seperti kebijakan perbankan, investasi, moneter dan fiskal. Ekonomi Islam diterapkan di suatu negara melalui berbagai mekanisme dan kebijakan untuk memastikan bahwa itu sesuai dengan syariah, atau hukum Islam. Pada artikel ini memberikan gambaran asli studi kasus terkait penerapan ekonomi islam pada suatu negara, penulis mengambil studi kasus penerapan ekonomi islam di Malaysia, Malaysia menjadi salah satu negara pelopor yang menerapkan ekonomi Islam, negara ini telah mengambil berbagai langkah strategis untuk membangun sistem ekonomi yang didasarkan pada syariah.  

Bank Islam pertama atau bank syari'ah di Malaysia didirikan pertama kali pada tahun 1983 dan menyediakan berbagai jenis layanan dan produk perbankan syariah. Bank-bank ini beroperasi dengan prinsip bagi hasil dan tanpa adanya bunga. Perbankan syari'ah melakukan pengawasan dan regulasi untuk memastikan bahwa semua praktik perbankan dan keuangan yang dilakukan harus sesuai dengan prinsip syariah, pemerintah Malaysia membentuk lembaga dan peraturan khusus, seperti Bank Negara Malaysia, yang berfokus pada perbankan syariah.

Penerapan inovasi yang dilakukan oleh perbankan syariah di Malaysia yakni. dengan mengembangkan Pasar Modal Syariah hal ini dilakukan untuk memperkenalkan Sukuk (obligasi syariah) dan indeks saham syariah, Malaysia juga memimpin perkembangan pasar modal syariah dan menjadi salah satu pasar terbesar untuk sukuk, sebagai alternatif produk keuangan yang sesuai denga syari'ah hal ini menawarkan opsi investasi yang sesuai dengan syariah bagi investor Muslim. Sukuk biasanya diterbitkan oleh pemerintah dan perusahaan swasta dan juga untuk membantu transaksi likuiditas bank-bank Islam, Bursa Malaysia juga memiliki Bursa Suq Al-Sila, sebuah platform perdagangan komoditas yang sesuai syariah.

Setelah produk diluncurkan dan melakukan inovasi diibutuhkannya pengedukasian kepada masyarakat terkait perbankan syari'ah dan produk produknya, pemerintah dan lembaga keuangan Malaysia secara aktif mengajarkan orang tentang manfaat dan prinsip ekonomi Islam. Mereka juga mempromosikan barang dan jasa syariah secara luas. Sejak didirikan, ekonomi Islam Malaysia telah menunjukkan kemajuan besar. Malaysia menjadi negara yang dinilai berhasil dalam mengembangkan berbagai produk serta layanan keuangan dalam rana syariah yang inovatif dengan dukungan dari pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat umum.

Dalam menerapkan ekonomi islam pada suatu negara dibutuhkan adanya dukungan dikarenakan banyaknya suatu hal yang menjadi tantangan dalam penerapannya, Kebijakan moneter dan fiskal yang kuat dan terintegrasi diperlukan untuk menerapkan ekonomi Islam di suatu negara. Prinsip syariah keadilan, keseimbangan, dan ketiadaan riba harus menjadi dasar dari dua kebijakan tersebut.

 

Kebijakan moneter dalam ekonomi Islam menjalankan kebijakan moneternya dengan menghilangkan sistem bunga dari sistem keuangan. Tidak adanya sistem bunga, yang merupakan instrumen yang sangat penting, menyebabkan otoritas moneter bergantung pada instrumen lain untuk menjalankan kebijakan moneternya. Untuk melaksanakan kebijakan moneter, beberapa ahli ekonomi Islam menawarkan instrumen tambahan, seperti pasar terbuka, rasio pembiayaan, rasio pinjaman, rasio tabungan rekening giro, rasio pinjaman, dan rasio bagi hasil. Instrumen Moneter Syariah meliputi dalam mengatur likuiditas, bank sentral dapat menggunakan instrumen moneter yang didasarkan pada prinsip syariah, seperti Sertifikat Investasi Pemerintah Syariah (Sukuk) dan Pasar uang antar bank syariah yang dikenal juga sebagai pasar uang antar bank syariah, memungkinkan bank syariah untuk mengatur likuiditas mereka melalui transaksi yang sesuai dengan syariah, seperti Murabahah dan Mudharabah. serta perlunya mengembangkan Sistem Keuangan Syariah dengan menciptakan platform perdagangan yang sesuai dengan syariah yang memungkinkan transaksi komoditas dan surat berharga syariah dan mendirikan Lembaga Pembiayaan Syariah lembaga ini memberikan dorongan dalam pembentukan lembaga keuangan mikro syariah untuk memberi masyarakat miskin akses ke uang.

Kebijakan fiskal berdasarkan prinsip-prinsip syariah, dibuat untuk mendukung keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan. Kebijakan fiskal diperlukan untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan. Negara dapat memastikan redistribusi kekayaan yang lebih merata, kemajuan yang berkelanjutan, dan stabilitas ekonomi yang lebih baik dengan menerapkan kebijakan fiskal yang sesuai syariah. Kebijakan fiskal yang sesuai syariah juga meningkatkan inklusi keuangan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendapatan dan pengeluaran negara, dan meningkatkan kepatuhan religius. Pada akhirnya, tujuan utama ekonomi Islam akan tercapai melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.

pengawasan pendapatan dan pengeluaran negara menjadi ciri dari kebijakan fiskal, penerapan keijakan fiskal dalam ekonomi islam salah satunya pelaksanaan Zakat dan Wakaf. Pengumpulan zakat serta pendistribusiannya menjadi bagian dari sistem fiskal dalam mengurangi angka kemiskinan dan ketidakadilan sosial. Pemerintah dapat membentuk badan khusus untuk mengelola zakat dan wakaf dengan baik, yakni BAZNAS dan LAZ sebagai pengelola zakat serta BWI sebagai pengella wakaf. Memonitoring terkait penggunaan dan pemungutan pajak dengan menciptakan sistem pajak yang proporsional dan adil yang mengikuti prinsip keadilan Islam untuk mendukung pengeluaran negara.

Keberhasilan suatu negara dalam menerapkan ekonomi Islam bergantung pada kebijakan moneter dan fiskal yang mendukung. Pemerintah dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang adil dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dengan instrumen moneter syariah yang tepat, regulasi yang ketat, pengelolaan zakat dan wakaf yang efektif, dan pembiayaan publik melalui Sukuk. Untuk mencapai tujuan, banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, harus bekerja sama dan mendukung satu sama lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun