Peningkatan keberhasilan dalam setiap operasi oleh TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah Laut Indonesia ternyata turut didukung dengan sejumlah Peralatan Perang Elektronika (Pernika) yang sudah di upgrade secara menyeluruh sebagai upaya respon pesatnya perkembangan teknologi militer saat ini. Selain itu, para personel TNI AL pun mendapatkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni meliputi Electronic Warfare Support, Electronic Protection, maupun Electronic Attack.
Dalam pelaksanaannya, operasi Tim Gabungan TNI AL pernah menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara pada Agustus 2023 silam. Barang bukti sebanyak 15 karung (ballpress) yang siap diedarkan pun diamankan menuju Lanal Nunukan. Sementara para penyelundup yang mengetahui kehadiran Tim Operasi Gabungan TNI AL di lokasi, langsung menghindar dan melarikan diri dari kejaran dan masuk ke alur sungai menuju wilayah perairan Malaysia.
Pada pertengahan bulan Juli 2023, Operasi TNI AL juga pernah mengamankan 1 buah kapal kecil bersama 2 (dua) orang awak yang menyelundupkan 64 ton pakaian bekas dari Tawau, Malaysia ke Samarinda melalui Berau. Dari hasil penggalian informasi dari tersangka, diketahui bahwa jalur tersebut sering dipakai untuk melakukan penyeludupan.
Bukan hanya penyelundupan-penyelundupan di atas, operasi oleh TNI AL (Lantamal) XIII bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu (methamphetamine) sebanyak 23 paket seberat 23 kilogram "ship to ship" menggunakan jalur laut Malaysia di perairan Muara Pekin Kabupaten Bulungan beberapa waktu lalu (8/10/2023), seolah-olah memberi isyarat tegas bahwa perairan laut Indonesia saat ini dijaga "super-duper" ketat.
Operasi ini berawal dari sejumlah informasi intelijen, Tim Gabungan Operasi oleh TNI AL bersama BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai mengambil langkah cepat dengan menerjunkan Kapal Patroli Keamanan Laut Nayaka, Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) Trimaran dan Speed Boat Bea Cukai pada tanggal 4 November 2023 untuk melakukan pengintaian ke sejumlah titik di perairan Tarakan dan perairan Bulungan.
Apa yang menjadi kecurigaan ternyata membuahkan hasil. Upaya pengintaian yang dilakukan selama 2 (dua) hari oleh TNI AL bersama BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan mendeteksi adanya proses penyelundupan dari kapal ke kapal menggunakan kapal kecil milik nelayan jenis ketinting.
Pada tanggal 6 November 2023 dalam Operasi TNI AL, proses penyergapan secara cepat dilakukan Patkamla Nayaka, Speed Boat Bea Cukai dibantu RHIB Trimaran Satrol Lantamal XIII untuk penyekatan alur terhadap kapal-kapal nelayan jenis ketinting yang dicurigai dipakai para kurir sebagai alat transportasi di seputaran perairan Muara Pekin.
Dalam proses penyergapan, didapati 3 (tiga) tersangka awak kapal. Ketiganya berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke laut seketika menyadari bahwa upaya penyelundupan mereka terbongkar sia-sia. Sejumlah barang bukti pun ikut dibuang ke laut oleh para tersangka.
Dari penyergapan tersebut, Tim Gabungan Operasi TNI AL berhasil mengamankan barang bukti bersama 2 (dua) orang tersangka sedangkan 1 (satu) tersangka lainnya masih dalam proses pencairan. Setelah dilakukan olah informasi ketiga tersangka yang menjadi kurir narkoba merupakan warga negara asal Philipina, sementara kapal kecil yang digunakan oleh para tersangka diamankan di Mako Satrol Lantamal XIII.