Mohon tunggu...
Ramadianto Machmud
Ramadianto Machmud Mohon Tunggu... Freelancer - Citizen Journalism

Email: ramadianto.machmud@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Vaksin Ilegal di Negeri Warawiri

22 Mei 2021   15:42 Diperbarui: 27 Mei 2021   00:06 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi vaksin ilegal/shutterstock.com

Sungguh sangat membagongkan apa yang terjadi di Negeri Warawiri. Seperti tak ada habisnya. Beberapa waktu lalu, sempat viral alat tes covid19 bekas. Kini para penjahat kesehatan di negeri warawiri kembali berulah. 

Mereka hadir dengan modus penjualan vaksin berbayar. Yang dibanderol dengan harga 250 ribu rupiah per sekali suntik. Ternyata, vaksin yang mereka gunakan ilegal.

Dari pengakuan empat orang tersangka, sudah ada sekitar seribuan warga yang menjadi korban. Gilanya, keuntungan yang diraup dari hasil kejahatan mereka, terbilang fantastis. Dan itu dibagi-bagi.

Memang, kasus seperti ini di negeri warawiri bukan kali pertama. Akan tetapi, cara mereka melancarkan aksinya sangat terstruktur, sistematis, dan masif.

Kejahatan mereka barulah terungkap, setelah seorang warga melaporkan aksi mereka. Setelah diamankan, seorang tersangka mengaku telah melakukannya di 15 lokasi yang berbeda.

Profesi dari masing-masing tersangka pun cukup mengejutkan. Diketahui ada tiga orang berprofesi sebagai dokter, dan satu diantaranya berprofesi sebagai agen perumahan.

Untung saja, hal tersebut terjadi negeri Warawiri. Dan bukan di negeri Masoso. Tetapi, kewaspadaan itu harus. Segera laporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan.

Ingat Pesan Ibu!!!
Rajin Cuci Tangan, Gunakan Masker, dan Hindari Kerumunan. Dengan disiplin, kita dan keluarga pasti terhindar dari virus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun