Mohon tunggu...
Ramadhyan Wijaya
Ramadhyan Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik UU dan Polisi Virtual

14 Agustus 2022   23:17 Diperbarui: 14 Agustus 2022   23:25 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam dunia digital kita harus menjaga beberapa aturan agar tak terjerat Undang- undang ITE. Karena kurangnya pemahaman akan UU ITE masyarakat sangat mengabaikan etika dalam berkomunikasi berikut adalah contoh beberapa yang harus diperhatikan saat berkomunikasi dalam media sosial :           

1.  Tidak dikenankan atau memberikan akses konten yg bermuatan kesusilaan  

2. Jangan sembarangan mengancam , memeras dan mencemarkan nama baik seseorang

3. Jangan sembarangan menyadap dan membagikan ke sembarang orang  

4. Unsur yang bermuatan penjudian yg beberbentuk apapun

5. Pencemaran nama baik

6. Jangan sesekali memberikan berita yg belum tentu terverivikasi ( Hoax )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun