KTH atau Kelompok Tani Hutan merupakan kelompok petani yang mendapatkan izin untuk memanfaatkan lahan Perhutanan Sosial selama kurun waktu 35 tahun dan dapat diperpanjang. Salah satu KTH yang mendapatkan izin pemanfaatan lahan Perhutanan Sosial berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Nomor SK.7930/ MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/11/2018 adalah KTH Griya Bukit Jaya. KTH Griya Bukit Jaya terletak di kawasan Gunung Papandayan tepatnya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. KTH ini beranggotakan 33 orang petani yang merupakan pemegang izin Perhutanan Sosial dan menerima sertifikat Perhutanan Sosial pada November 2019 di Bandung.Â
KTH Griya Bukit Jaya diketuai oleh seorang perempuan tangguh dan penggerak kegiatan kelompoknya, serta cukup dikenal dikalangan masyarakat Desa Sirnajaya hingga diluar desa yang bernama Ibu Hendah. Ibu Hendah bersama dengan anggota KTH Griya Bukit Jaya mengelola lahan Perhutanan Sosial seluas 35 hektar pada kawasan hutan lindung di wilayah kerja Perum Perhutani. Lahan tersebut dimanfaatkan oleh Ibu Hendah dan KTH Griya Bukit Jaya untuk perkebunan kopi dan berbagai macam sayuran, seperti cabai, tembakau, kol, kentang, dan sebagainya.
Petani yang tergabung dalam KTH Griya Bukit jaya mayoritas didominasi oleh usia antara 47 tahun sampai 62 tahun, dengan persentase jumlah laki-laki lebih besar daripada perempuan, yaitu 64% laki-laki dan 36% perempuan. Saat ini, komoditas utama yang ditanam oleh anggota KTH Griya Bukit Jaya adalah kopi arabika (Coffea arabica). Kopi arabika ini merupakan jenis kopi yang cocok berada di dataran tinggi dan memiliki aroma yang khas serta rasa yang nikmat.
Tim KKN-Tematik Inovasi IPB Perhutanan Sosial Tahun 2023 saat melakukan wawancara dengan Ibu Hendah selaku ketua terkait dengan bantuan apa saja yang diberikan kepada KTH Griya Bukit Jaya setelah menerima SK Perhutanan Sosial pada tahun 2018. Kemudian Ibu Hendah menjelaskan bahwa setelah menerima SK Perhutanan Sosial, Ibu Hendah bersama dengan anggota KTH Griya Bukit Jaya mendapatkan berbagai bantuan, seperti bantuan pembinaan dan pemberian bibit oleh Sundahejo, bank pesona oleh KLHK, dana pinjaman oleh BPDLH, dan KUR petani oleh BNI.Â
Ibu Hendah selalu ketua juga berperan aktif tidak hanya untuk kegiatan Kelompok Tani Hutan, tetapi juga dalam kegiatan bersama dengan pemerintah Desa Sirnajaya. Selain itu, KTH Griya Bukit Jaya turut andil dalam program reforestasi pada tahun 2020, yaitu berupa program penanaman kembali lahan-lahan yang berpotensi kritis dengan pohon kayu endemik dan MPTSÂ (Multy Purpose Tree Species). Hingga saat ini, KTH Griya Bukit Jaya masih aktif untuk terus mengelola dan memanfaatkan lahan Perhutanan Sosial di Desa Sirnajaya dengan komoditas utamanya adalah kopi arabika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H