Mohon tunggu...
Ramadhani Nur Sarjito
Ramadhani Nur Sarjito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama : Ramadhani Nur Sarjito; NIM : 41521010097; Jurusan : Teknik Informatika; Kampus : Universitas Mercu Buana; Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB; Dosen : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak.;

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penerapan Teori GONE oleh Jack Bologna dan Teori CDMA oleh Robert Klitgaard

30 Mei 2023   16:51 Diperbarui: 30 Mei 2023   16:52 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus BLBI terungkap melalui investigasi dan pengauditan yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengunkapan (exposure) publik terhadap kasus ini menyebabkan kecaman dan tuntutan agar pelaku korupsi diadili serta menimbulkan keraguan masyarakat terhadap integritas sistem keuangan negara.

Penerapan Teori GONE Pada Kasus Korupsi Jiwasraya

Kasus korupsi Jiwasraya merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Kasus ini telah merugikan banyak pihak, termasuk nasabah Jiwasraya dan keuangan negara. Peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi, integritas, dan pengawasan yang ketat dalam industri keuangan untuk mencegah terjadinya korupsi yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara. Upaya terus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk mengungkap kebenaran, menindak para pelaku korupsi, dan memastikan keadilan terwujud. Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai Rp13,7 triliun rupiah.  

Dan juga Jiwasraya menjadi sorotan setelah gagal bayar polis kepada nasabah sebesar Rp12,4 triliun rupiah. Produk asuransi jiwa dan investasi ini merupakan hasil kerja sama dengan beberapa bank, berperan sebagai agen penjual. Tahun 2019, Kejaksaan Agung menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Penerapan teori Jack Bologna dalam kasus Jiwasraya, yang pertama keserakahan (greed) terlihat dari tindakan beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat di Jiwasraya dan pihak-pihak terkait. Motivasi mereka adalah memperoleh keuntungan pribadi yang besar dengan cara yang tidak sah. Para pelaku menggunakan posisi dan akses mereka untuk mengambil keuntungan finansial yang signifikan dari dana investasi Jiwasraya.

Kesempatan (opportunity) korupsi dalam kasus Jiwasraya muncul karena lemahnya pengawasan dan kontrol yang memungkinkan terjadinya manipulasi dalam pengelolaan dana investasi. Ketidaktransparanan dalam pelaporan dan kegiatan investasi memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk melakukan tindakan korupsi tanpa terdeteksi.

Para pelaku korupsi dalam kasus ini mungkin merasa memiliki kebutuhan (need) finansial yang mendesak atau ingin memperkaya diri secara cepat. Mereka melihat peluang dalam pengelolaan dana investasi Jiwasraya yang menggiurkan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan pribadi mereka.

Kasus Jiwasraya terungkap karena adanya investigasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengungkapan (exposure) publik terhadap kasus ini menimbulkan kecaman dan permintaan agar pelaku korupsi diadili serta menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kepercayaan terhadap industri asuransi dan pengelolaan dana investasi.

Penerapan Teori GONE Pada Kasus Korupsi Bank Century

Korupsi Bank Century menggambarkan serangkaian peristiwa yang melibatkan penyelamatan bank dan dugaan korupsi dalam proses tersebut. Pada tahun 2008, Bank Century menghadapi krisis likuiditas yang serius, dan pemerintah melakukan penyelamatan dengan skema bailout. Namun, pada tahun 2010, terungkap adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut.

Melalui penyelidikan dan persidangan, terungkap bahwa sejumlah pejabat tinggi terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan dana bailout untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Kasus ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan, diperkirakan mencapai 7,4 triliun rupiah. Namun, tindakan tersebut kemudian menuai kontroversi dan memicu berbagai perdebatan serta investigasi. Banyak pihak yang mempertanyakan transparansi, kebijakan yang diambil, dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Beberapa pejabat pemerintahan juga terlibat dalam proses tersebut, yang kemudian menjadi sorotan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun