Corona virus ini mulai tersebar di Indonesia pada 2 Maret 2020, pemerintah mengumumkan pertama kalinya dua kasus pasien positif di Indonesia. Dengan adanya virus tersebut seluruh dunia melakukan kebijakan PSBB (physical distancing) yaitu pembatasan bersosialisasi dan jam malam untuk mencegah penularan terhadap virus tersebut, sehingga perekonomian di seluruh dunia melambat khususnya Negara Indonesia sehingga menyebabkan tidak tercapainya tujuan negara untuk melakukan pembangunan negara.
Pada masa pandemic yang melanda kota Probolinggo, semua sector terkena dampaknya salah satunya UMKM. Dari data DKUPP, sekitar 6000 UMKM yang terdaftar, para penggiat UMKM banyak yang kehilangan usahanya usai muncul surat edaran pembatasan operasional. Bahkan, selama satu tahun Pasar Sabtu Minggu di Kota Probolingggo terpaksa ditutup. Kemudian, Pemerintah Kota Probolingggo mencari cara agar perekonomian di Kota Probolinggo ini segera bangkit dengan cara melalui geliat UMKM. "Dari tahun ke tahun, kami terus melakukan pembenahan dan berinovasi dan juga kami mewajibkan protokol kesehatan (prokes)," terang Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin.
Pemerintah juga memberlakukan pembatasan jam malam sehingga perekonomian yang dilakukan kurang maksimal. Seiring perjalanannya waktu, perkembangan kasus Covid saat ini mulai menurun dan cenderung stabil, pemkot mendorong UMKM kembali berjalan untuk membangkitkan semua sector ekonomi di Kota Probolinggo. Untuk mendukung membangkitkan perekonomian saat ini, Pemerintah Kota Probolinggo juga memfasilitasi sarana prasarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, petugas yang berjaga.
"Dampak dari pandemic ini sangatlah besar. Namun dari tahun ke tahun, sector UMKM bisa bertahan sampai saat ini, sejak bulan September 2020 jumlah UMKM mulai bertambah dan sekarang ada 19.200 UMKM dikarenanakan masyarakat yang dulunya terkena PHK oleh perusahaan terdampak Covid 19 kemudian beralih ke UMKM,"' jelas Kepala DKUPP Fitriawati.
Munculnya UMKM baru tersebut membuat DKUPP memberikan edukasi 3K yaitu kualitas, kontinuitas dan kuantitas produk agar UMKMnya memiliki produk yang sesuai pasar dan pemintaan yang ada. Selain itu DKUPP memberikan bantuan pengurusan perizinan dan sertifikasi, serta menerbitkan kartu E-UMKM Pintar. Di masa pandemi DKUPP mengajak UMKM melakukan pemasaran secara online, mengadakan bimtek digitalisasi marketing dan membantu UMKM ikut pameran offline atau pun virtual. Tidak lupa ratusan pedagang yang hendak berjualan harus mematuhi prokes di Pasar Sabtu Minggu dan harus menjalani vaksin Covid 19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H