Segera setelah viral video tersebut tak membutuhkan waktu lama mengundang pelaporan hukum.
Seperti tak pandang bulu Bu Minurlin itu istri ex Danjen Kopassus atau bukan, Febrianto buru2 melaporkan video tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota atas dasar memasuki pekarangan orang tanpa izin dengan Nomor: LP/1026/K/IV/2019/Restro Bks Kota.
Sabtu pagi 11 May 2019, Minurlin akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP.
Disadur dari suara.com. Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Indarto membenarkan terbitnya surat pemanggilan untuk Bu Minurlin: "Iya betul hari Sabtu besok dilakukan pemeriksaan. Diperiksa untuk dimintai keterangannya," jelasnya.
Ditambahkan pula oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan oleh Febrianto atas kejadian sidak yang dilakukan Minurlin diikuti oleh sejumlah emak-emak. Dalam sidak itu rupanya ada yang mengabadikan melalui video hingga viral di media sosial.
Tanggapan Letjend (purn) Agus Sutomo.
Ketika ditanyakan oleh awak media, Agus menjawab rilex dan biasa. "Mudah2n besok kita hadir, kita ikuti proses hukum yang berlaku". Beliau tidak menganggap pelaporan atas istrinya sebagai kejadian yang luar biasa
Pelapor cabut berkas laporan.
Sabtu pagi beredar berita Febrianto tanpa alasan yang jelas telah menarik kembali laporan ke Bu Minurlin. Apakah Febrianto gentar dengan video di Youtube atas kemungkinan memunculkan kemarahan loyalis sang DanJen Kopassus? Mungkin Febrianto gak tega kali ya sama emak2 atau gentar ketika tahu siapa sosok suaminya?
Ada deal atau pesanan atas pencabutan laporan?
Sampai sekarang penulis heran, mengapa Febrianto menarik laporannya. Apakah ingin buat laporan baru ke Bu Minurlin misalkan kasus 'penyebaran kabar hoax'. Atau memang kemaren tergesa2 dalam membuat laporan?