Baru-baru ini, pernyataan bapak Presiden Jokowi menjadi polemik dan pro kontra dikalangan masyarakat. Pernyataan mantan walikota solo ini, membuat kegaduhan dan ketidakstabilan politik.Â
Bapak Presiden Jokowi, mengatakan Undang-undang memperbolehkan Presiden dan para menterinya untuk memihak dan Kampanye untuk mendukung pasangan Paslon tertentu di pilpres 2024 nanti. Bahkan untuk menyakinkan masyarakat, Bapak Presiden sampai memperlihatkan kertas besar, yang bertuliskan Undang-undang yang memperbolehkan seorang Presiden dan para menterinya untuk berkampanye.
Tetapi rencana Presiden untuk memihak dan berkampanye, mendapat penolakan besar-besaran di tengah masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, sudah ratusan Perguruan tinggi, yang guru-guru besarnya dan para mahasiswa memberi peringatan kepada Presiden Jokowi yang dianggap telah keluar dari koridor demokrasi.
Tetapi beberapa hari yang lalu, keluar lagi pernyataan dari Jokowi. Bapak dari calon wakil presiden dari Paslon nomor urut 2, Gibran Raka Buming Raka, mengatakan walaupun Undang-undang membolehkan Presiden untuk memihak dan kampanye, tetapi Jokowi menegaskan, dia tidak akan berkampanye.
Mungkin pernyataan Presiden Jokowi, yang mengatakan Presiden boleh memihak dan kampanye itu, hanya sebuah tes Ombak. Kalau ombaknya hanya berupa riak, Presiden akan turun gunung untuk berkampanye. Tetapi kalau ombaknya besar, Presiden akan mengatakan tidak akan ikut berkampanye.
Dan ternyata ombaknya besar. Kampus-kampus mulai menolak pernyataan Presiden itu. Karena ombaknya ternyata besar, Presidenpun menegaskan, tidak akan berkampanye.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI