Malang - Mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Geografi Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Mengenai kegiatan optimalisasi pengetahuan Kader wiyata di SMPN 13 Malang terkait daur ulang dan pemilahan sampah pada 21 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk Untuk meningkatkan pengetahuan peserta didik SMPN 13 Malang terkait mendaur ulang dan memilah sampah sekaligus memperkenalkan peserta didik untuk memanfaatkan Sampah daur ulang menjadi barang yang berguna dan memiliki nilai jual.
Sampah
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik domestik (rumah tangga) maupun industri. Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Daur UlangÂ
Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH), daur ulang adalah proses mengubah bahan bekas menjadi bahan baru. Daur ulang merupakan salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang bertujuan untuk: Mengurangi penggunaan bahan baku baru, Mengurangi penggunaan energi, Mengurangi polusi, Mengurangi kerusakan lahan, Mengurangi emisi gas rumah kaca.
Pemilahan
Pemilahan sampah merupakan suatu proses kegiatan mengelola sampah dimulai dari sumbernya dimulai dari pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pembuangan. Pemilahan sampah itu sendiri bertujuan untuk memudahkan pembuangan dan pengolahan kembali, untuk memisahkan pembuangan sampah organik, non organik dan sampah B3 dan untuk membuat sampah menjadi ramah terhadap lingkungan. Pemilahan sampah merupakan langkah awal untuk menekan timbulan sampah di TPA (Kemenkes, 2023).
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi mengenai Daur ulang dan pemilahan sampah berupa PowerPoint (PPT) kepada Kader Adiwiyata SMPN 13 Malang. Dalam paparanya, mahasiswa menjelaskan beberapa hal yaitu;
1. Pengertian memilah sampah, cara memilah sampah yang baik dan benar dan tujuan memilah sampah.
2. Dampak dari membuang sampah sembarangan