Pengertian
Piutang wesel merupakan bentuk piutang yang didukung oleh surat perjanjian tertulis yang memuat janji pembayaran sejumlah uang pada tanggal tertentu di masa mendatang. Dalam bisnis, penggunaan piutang wesel memiliki peran penting dalam memfasilitasi transaksi besar, mengendalikan risiko kredit, dan meningkatkan likuiditas perusahaan.
Fungsi Piutang Wesel:
- Jaminan Pembayaran yang Kuat: Piutang wesel memberikan jaminan pembayaran yang lebih kuat karena didukung oleh dokumen tertulis yang mengikat antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.
- Sumber Pembiayaan Tambahan: Piutang wesel dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan tambahan bagi perusahaan. Perusahaan dapat menjual piutang wesel kepada lembaga keuangan atau perusahaan faktoring untuk mendapatkan dana tunai segera yang dapat digunakan untuk modal kerja atau investasi.
- Pengendalian Risiko Kredit: Dengan menggunakan piutang wesel, perusahaan dapat mengurangi risiko kredit karena memiliki janji tertulis untuk pembayaran pada tanggal jatuh tempo tertentu. Hal ini membantu perusahaan dalam mengelola risiko keterlambatan pembayaran atau gagal bayar dari pihak yang berutang.
Contoh Penerapan Piutang Wesel dalam Bisnis (dalam Rupiah):
1. Catatan Penjualan:
Jurnal Penjualan:
Piutang Wesel (dari Penjualan Peralatan) Â Â Â Â Â Rp 100.000.000Â
       |  Pendapatan Penjualan (Peralatan )           Rp 100.000.000
2. Catatan Piutang Wesel:
Jurnal Umum:
Piutang Wesel (dari Penjualan Peralatan) Â Â | Â Rp 100.000.000Â