Pancasila sebagai entitas bangsa Indonesia memiliki pemahaman yang melegelisasikan bahwa pencasila tersebut memiliki ciri khas secara konseptual yang terpaku di dalam jati diri bangsa Indonesia. Hal ini yang membuat Pancasila sebagai entitas bangsa Indonesia hanya dimiliki oleh Indonesia tanpa sedikit Adapun campur tangan bangsa lain.Â
Selain itu juga memperkokoh sistem ideologi dan paham yang dianut tersendiri dalam menjalankan berbagai aspek fundamental negara dalam menghadapi tantangan global yang semakin fleksibelitas. Sedangkan Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia memilik penghayatan bahwasanya unsur-unsur yang terpahat di dalam Pancasila tersebut merupakan padanan berkehidupan di dalam aspek masyarakat bernegara, yang artinya ialah nilai-nilai Pancasila tersebut sudah dimanifnnestasikan hanya terhadap sumber daya manusia Indonesia tanpa terkecualipun sehingga hal tersebut menjadikan manusia Indonesia memiliki payung dalam sandaran berkehidupan yang tidak dimiliki oleh bangsa asing manapun.Â
Dalam Pendidikan abad ke -21, Pendidikan mulai bergeser yang intinya bagaimana seorang tenaga pendidik menyiapkan generasi yang bergelut tentang akslerasi dinamika zaman yang semakin terbuka. Hal ini juga mempengaruhi Pendidikan dalam implikasi praktek secara umum terhadap unsur-unsur yang terlibat di ruang lingkup Pendidikan. Yang mana Pendidikan abad -21 mendeskritisasikan peran kecakapan pengetahuan, keterampilan serta Pendidikan karakter yang dalam pengelolaan dan penguasaan digitalisasi teknologi indormasi. Hal ini sesuai  dengan tantangan global yang ditemui semakin massif bergejolak secara dinamis tanpa ada sedikutpun antisipasi nyata dalam mengaalgoritmakan secara pasti dan otentik selain dari unsur dalam yakni pedoman bernegara sesuai kadiah yang semestinya dialurkan. Hal ini sesuai dengan zaman yang semakin terbuka mutlak mesti divalidasi nilai-nilai yang terpahat di dalam Pancasila tersebut sehingga unsur dari aspek Pendidikan tetap di jalur koridornya tanpa sedikit bergeser dari paham yang dianutnya.Â
Secara kesimpulan profil pelajar Pancasila ini dirumuskan untuk menekankan peserta didik sedari awal akan paham substantif dan konseptual tentang ajaran nilai yang telah dilegalisaskan generasi sebelumnya yang mana disusun atas 6 dimensi profil pelajar Pancasila yaitu : Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia, Berkhebinekaan Global, Gotong Royong, Mandiri, Kreatif dan Bernalar Kritis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H