DAMPAK UMP 6,5% DAN PPN 12% TERHADAP KESEJATERAAN MASYARAKAT INDONESIA ,KHUSUSNYA KOTA SERANG,BANTENÂ
PendahuluanÂ
Upah minimum provisi (UMP) yang ditetapkan setiap tahun menjadi sala satu factor utama yang mempengaruhi kesejahteraan pekerja di Indonesia,pada tahun 2024,UMP provinsi banten,yang mencakup kota serang,mengalami kenaikan besar 6,5% di sisi lain,kebijakan pemertintahan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan sebesar 12% juga berpengaruh terhadap daya beli Masyarakat,kenaikan UMP dan PPN memiliki dampak yang komleks,baik bagi pekerja ,pengusaha ,maupun masyarakat secara umum.
DAMPAK KENAIKAN UMP 6,5%
Kenaikan  UMP dibanten,yang sebesar 6,5%,menunjukan usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan meningkatkan daya beli mereka,namun,dampak daru kenaikan UMP ini bisa berbeda-beda tergantung pada sektor ekonomi dan wilayah,di kota serang yang merupakan ibu kota provinsi banten,kenaikan ini diharpkan dapat neningkatkna pendapatan pekerja,terutama di sektor formal.
1.inflasi biaya hidup
       Kenaikan UPM sebesar 6,5% mungkin tidak cukup untuk mengimbangi inflasi dan peningkatkan biaya hidup yang terjadi terutama harga barang kebutuhan pokok yang terus naik,di kota se4rang yang memiliki sektor perdagangan dan manufaktur yang berkembang ,kenaikan harga barang bisa mempegaruhi daya beli Masyarakat,terutama bagi pekerja dengan upah yang belum mencukupi kebutuhan dasar.
2.keterbatasan lapangan kerjaÂ
       Meskipun UMP naik,tidak semua sektor dapat menyerap tenaga kerja dengan baik,sektor  informal yang dominan dikota serang mungkin tidak terpengaruh langsung olek kenaikan UMP in I,sehingga kesejahteraan pekerja formal tetap terjaga pada tingkat yang lebih rendah.selain itu  kenaikan UPM dapat mempengaruhi daya saing perusahaan kecil yang belum mampu menyesuaikan biaya upah
3,peningkatakan kulitas hidupÂ
        mereka,meskipun dampaknya terbatas  jika dibandingan dengan biaya hidup yang terus meningkat,pekerja sebelumnya berpenghasilan  di bawah UMP mungkin merasakan manfaat langsung,namun mereka yang sudah berada di atas UMP akan merasaka  manfaat yang lebih terbatas.
DAMPAK PPN 12%
Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) Sebesar 12%  merupakan sala satu kebijakan yang dapat menmingkatkan  pendapatan negara,namun berdampak langsung terhadap daya beli Masyarakat.
1.kenaikan harga barang dan jasaÂ
      PPN yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa yang dikomsumsi oleh Masyarakat  di kota serang yang merupakan pusat aktiva perdagangan,kenaiakan harga barang kebutuhan sehari-hari akibat PPN dapat membebani Masyarakat,terutama yang berpenghasilan rendah .kenaikan harga barang seperti bahan pangan,Listrik dan transportasi akan memburuk daya beli Masyarakat.
2.dampak pada sektor usaha kecil
       Bagi pelaku usaha kecil kenaikan PPN bisa menjadi beban tambahan  meskipun pemerintahan memberikan isfentif kepada usaha kecil dengan pengurangan tarif atau pengecualian untuk omset tertentu,usaha kecil yang  belum terdaftar sebagai pengusaha kena pajak (PKP) tetap merasakan dampakn ya,mereka akan mengahadapi kwsulitan dalan  menyesuaikan harga jual produk mereka dengan tarif PPN yang lebih tinggi
3.penerdahanaan adminitrasi pajakÂ
       Di sisi positif,peningkatan tarif PPN diiringi degan Upaya penyerdehanaan adminitrasi pajakn yang diharpkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di banten hal ini bisa berdampak positif dalam jangka panjang,karena peningkatkan penerimaan pajak dapat digunakan untuk  membiayai program-program pemerintahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial,seperti program bantuan langsung tunai,Pendidikan,dan Kesehatan.
Pengaruh terhadap kesejahteraan di kota serangÂ
Kota serang,sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di banten,menghadapi tantangan dan peluang terkait degan kebijakan UMP dan PPN ini,sebagai kota yang harys berkembang dengan sektor perdagangan,industry manufaktur,dan jasa dampak dari kebijakan ini akan bervariasi,tergantung [pada lapisan Masyarakat yang terlibat.
1.Pekerja formal
       formal yamng terdaftar dalam system ketenagakerjaan kemungkinan besar akan merasakan manfaat dari kenaikan UMP 6,5% mereka akan memiliki  pendapatan yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,meskipipun harga barang dan jasa juga naik akibat PPN.namun dampaknya akan terbatas jika perusahaan tempat mereka bekerja tidak mampu menyerap biaya tambahan atau bahkan mengurangi jumalah tenaga kerja.
2.pekerja informalÂ
       Pekerja informal yang akan lebih dominan di kota serang mungkin  tidak akan merasakan dampak langsung dari kenaikan UMP,namun mereka akan merasakan dampak dan kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN,Sebagian besar pekerja informal,seperti pedagang kecil,buruh  harian lepas,dan petani,masi tergantung pada harga pasar yang dapat berubah-ubah\,dan mereka lebih rentan terhadap fluktuasi harga.
3.masyarakat umumÂ
Kenaiakn PPN 12% akan berdampak pada Masyarakat umum yang berbelanja barang dan jasa,mereka akan merasakan kenaikan harga barang pokok,transfortasi,dan jasa ,yang pada giliranya  akan mempengaruhi pola komsumsi mereka ,masyarkat degan penghasilan  rendah akan lebih merasakan dampaknya,karena Sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk membeli kebutuhan dasar
KESIMPULAN
Kenaikan UMP sebesar 6,5%  dan PPN sebesar 12% memberikan dampak yang beragam terhadap kesejahteraan Masyarakat,khususnya di kota serang banten kenaikan UMP dapat memberikan manfaat bagi perkerja formal,tetapi jika tidak dimabnagi degan pengedalian inflasi dan peningkatan  daya beli,manfaat tersebut bisa terbatas,di sisi lain,PPn yang lebih tinggi dapat meningkatkan beban Masyarakat,terutama bagi mereka yang hidup dengan pemdapatan rendah,oleh karena itu kebijakan ini memerlukian perhatian lebih dari pemerintah untuk memastikan kesejahteraan Masyarakat tetap terja melalu pengendaliaan inflansi,peningkatkan sektor informal,serta program sosial yang da[at membantu kelompok yang paling terdampak.kesehjateraan Masyarakat kota serang sangat tergantung pada bagaiman pemerintahan dan sektor swasta berkerja sama untuk mengatasi tantangan ini,baik melalu kebijakan yang mendukung pengusaha kecil maupun program-program bantuan yang dapat langsung meringakan beban Masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H