DAMPAK PPN 12%
Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) Sebesar 12%  merupakan sala satu kebijakan yang dapat menmingkatkan  pendapatan negara,namun berdampak langsung terhadap daya beli Masyarakat.
1.kenaikan harga barang dan jasaÂ
      PPN yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa yang dikomsumsi oleh Masyarakat  di kota serang yang merupakan pusat aktiva perdagangan,kenaiakan harga barang kebutuhan sehari-hari akibat PPN dapat membebani Masyarakat,terutama yang berpenghasilan rendah .kenaikan harga barang seperti bahan pangan,Listrik dan transportasi akan memburuk daya beli Masyarakat.
2.dampak pada sektor usaha kecil
       Bagi pelaku usaha kecil kenaikan PPN bisa menjadi beban tambahan  meskipun pemerintahan memberikan isfentif kepada usaha kecil dengan pengurangan tarif atau pengecualian untuk omset tertentu,usaha kecil yang  belum terdaftar sebagai pengusaha kena pajak (PKP) tetap merasakan dampakn ya,mereka akan mengahadapi kwsulitan dalan  menyesuaikan harga jual produk mereka dengan tarif PPN yang lebih tinggi
3.penerdahanaan adminitrasi pajakÂ
       Di sisi positif,peningkatan tarif PPN diiringi degan Upaya penyerdehanaan adminitrasi pajakn yang diharpkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di banten hal ini bisa berdampak positif dalam jangka panjang,karena peningkatkan penerimaan pajak dapat digunakan untuk  membiayai program-program pemerintahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial,seperti program bantuan langsung tunai,Pendidikan,dan Kesehatan.
Pengaruh terhadap kesejahteraan di kota serangÂ
Kota serang,sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di banten,menghadapi tantangan dan peluang terkait degan kebijakan UMP dan PPN ini,sebagai kota yang harys berkembang dengan sektor perdagangan,industry manufaktur,dan jasa dampak dari kebijakan ini akan bervariasi,tergantung [pada lapisan Masyarakat yang terlibat.
1.Pekerja formal