Pancasila sendiri merupakan dasar negara yang diatur dalam Konstitusi maupun rumusan Pasal 2 UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara, yang proses lahirnya banyak menghadirkan peristiwa bersejarah.
Budaya sendiri merupakan suatu dampak yang dilahirkan oleh Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dalam kedudukannya, Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum, yang dimana tiap nilai didalamnya akan dijadikan sebuah pedoman dalam menghadapi maupun menciptakan sebuah peradaban. Nilai merupakan segala sesuatu yang berharga berasal dari budi luhur manusia.
Wujud kebudayaan dapat menjadi daya pembeda antara kepribadian  bangsa satu dengan bangsa lainnya. Oleh karenanya, masyarakat perlu memahami Indikator mengenai Pancasila sebagai budaya bangsa.  Indikator Pancasila dijadikan sebagai roh kebudayaan Bangsa Indonesia adalah :
>>Setiap kebudayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia selalu beralaskan
Pancasila.
>>Pancasila sebagai penyaring kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk
ke Indonesia.
Pola perilaku yang nampak dalam kebudayaan-kebudayaan Indonesia
dapat mewakili kepribadian bangsa.
Hal ini bermakna dimana setiap butir Pancasila memiliki nilai makna masing masing yang akhirnya akan melahirkan suatu budaya bagi bangsa Indonesia. Kedudukan Pancasila yang juga sebagai Ideologi bangsa, membuatnya menjadi sebuah kesepakatan bersama yang diakui dan dinjunjung tinggi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga, setiap kebudayaan yang lahir akan selalu ber asas dan berpedomankan pada nilai nilai Luhur Pancasila sesuai dengan konsep kebudayaan yang dikembangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H