Mohon tunggu...
Rama Baskara Putra Erari
Rama Baskara Putra Erari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua BEM Fakultas Vokasi ITS 2022 dan Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat ARSIP SN 2023

Lulusan Sarjana Terapan dari Departemen Teknik Infrastruktur Sipil, Fakultas Vokasi ITS. Saya selama berkuliah aktif beroganisasi di intra maupun ekstra kampus, di intra kampus saya pernah menjadi Staf Departemen Internal BEM FV ITS 2021, Staf Departement Intern HMDS FV ITS 2021, Ketua Ad Hoc AD/ART FV ITS 2021, dan Ketua BEM FV ITS 2022. Organisasi ekstra kampus saya pernah menjadi staf Bidang P3A HMI Komisariat ARSIP SN 2022 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat ARSIP SN 2023. Saya juga aktif di kegiatan sosial seperti pernah menjadi pengajar di Pengajar Vokasi 2021 dan relawan pengajar di Mahasiswa Surabaya Berbagi 2021. Saya juga sering diundang menjadi panelis dalam debat maupun sebagai pembicara dalam sebuah pelatihan. Kritik dan saran: ramaerari15@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pelanggaran HAM: Saat Negara Memilih Diam dan Pelaku Pelanggaran HAM Tetap Berkeliaran.

13 Agustus 2024   19:44 Diperbarui: 13 Agustus 2024   19:52 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram/@aksikamisanKonten  

Kamis sore di depan Istana Negara, Jakarta. Pada sore yang cerah dan angin yang bertiup hangat itu terdapat terdapat puluhan orang atau bahkan mungkin ratusan orang mengenakan baju hitam dan memegang payung hitam berdiri, tidak ketinggalan juga banyak sekali poster berisi foto-foto korban pelanggaran HAM berat dan foto-foto jendral terduga pelaku pelanggaran HAM berat yang di pajang massa pada sore hari itu, terlihat beberapa aparat yang berdiri mengawasi jalannya Aksi Kamisan pada sore itu. 

Setiap kamis selama 17 tahun terakhir, dimulai pada 18 Januari 2007 sampai saat ini para keluarga korban pelanggaran HAM berat dan para aktivis kemanusian selalu konsisten hadir setiap kamis sore di depan Istana Negara untuk melangsungkan aksi damai yang kita kenal dengan Aksi Kamisan. Aksi Kamisan. Aksi Kamisan merupakan bentuk tuntutan kepada negara agar segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, sembari menjadi pengingat yang tak kenal lelah terhadap ketidakadilan yang masih berkeliaran.

Aksi Kamisan merupakan aksi yang luar biasa sebab selama setiap hari Kamis sejak 18 Januari 2007 sampai saat ini para keluarga korban pelanggaran HAM berat selalu konsisten berdiri menagih pada negara untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Namun selama 17 tahun itu negara konsisten dalam tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Rezim ke rezim silih berganti, namun penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak pernah ditanggapi secara serius.

Semakin lama negara abai dalam kasus pelanggaran HAM, maka semakin sulit pula negara mampu untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM sehingga para korban dan keluarga mendapatkan keadilan serta pelaku pelanggaran HAM berat dapat mendapatkan hukuman atas perbuatan yang dilakukannya. Ketika negara terus menunda menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, efeknya makin susah dalam mencari bukti maupun saksi yang membantu dalam penyelesaian kasus pelanggaran kemanusian tersebut. Hal ini tentu saja bakal menjadi kabar buruk bagi para pencari keadilan sebab bahkan sampai mereka tutup usia keadilan itu tidak hadir dan di sisi lainnya para penjahat kemanusian bakal mendapatkan angin segar sebab mereka dapat hidup dengan nyaman dan leluasa tanpa mempertanggung jawabkan kejahatan kemanusian yang dilakukannya pada masa lampau.

Kita berada di fase yang semakin sulit dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Makin kesini seakan-akan keluarga korban dipaksa untuk diam dan mengikhlaskan saja apa yang terjadi pada mereka. Seakan-akan disuruh untuk menahan diri dan tidak berbicara lagi tentang kasus pelanggaran HAM berat sebab mengurus 280 juta rakyat lebih mendesak daripada menyelesaikan kasus kemanusian. Padahal menutup luka yang belum sembuh hanya bakal menimbulkan rasa sakit tak berkesudahan.

Negara berusaha memberikan impunitas diam-diam terhadap para pelaku pelanggaran HAM berat. Memang impunitas tidak secara resmi diberikan oleh negara, namun melihat apa yang terjadi bahwa negara abai dalam menuntaskan kasus kemanusian itu menandakan bahwa negara secara tidak langsung memberikan impunitas kepada para pelaku pelanggaran HAM. Negara mencoba memberikan amnesti secara tidak langsung kepada para pelaku penjahat kemanusian. Paling mengerikan dari impunitas yang diberikan diam-diam dari negara ini mengerikan, sebab impunitas yang diberikan oleh negara ini justru bukan hanya sekedar sebuah kejahatan namun dia jauh melampaui kejahatan yang dilakukan, sebab impunitas memungkinkan kejahatan yang sama dan yang yang baru akan muncul dan terus berulang-ulang serta para pelaku tidak akan pernah dihukum. Hal itu memungkinkan para penjahat tetap ada dan tetap leluasa. Bayangkan saja, para penjahat itu akibat tidak dihukum mereka masih bisa bebas dan mungkin mengisi jabatan-jabatan strategis yang ada.

Kita harus terus menerus melawan dan menuntut agar negara mau bertanggung jawab dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang ada. Nyawa para korban memang bisa dihilangkan, namun keadilan tidak dapat dihilangkan, kita harus terus menerus merawat dengan berjuang terus agar keadilan dapat dipulihkan oleh negara. Selama para pelaku pelanggaran HAM tidak ditangkap maka selama itu juga kita bakal selalu terancam setiap kali kita membicarakan kebenaran dan selama itu juga para pelaku pelanggaran HAM dapat terus hidup dengan leluasa dan tetap memastikan bahwa mereka tetap berkuasa. 

Hidup Korban!!! Jangan Diam, Lawan!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun