Pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwasannya Negara Indonesia memiliki kasus Covid-19, dan pemerintah telah mengupayakan agar penyebaran virus ini tidak cepat menyebar dengan cara melakukan Work From Home (WFH), yang berarti semua pekerjaan dikerjakan di rumah. Dampak dari adanya kasus Covid-19 adalah menghambat aktivitas masyarakat yang biasanya kerja di luar rumah, menjadi di dalam rumah dan mahasiswa pun terkena dampaknya, yakni melakukan belajar online, kegiatan untuk melakukan pembelajaran secara online ini merujuk kepada surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020.
Ketika pembelajaran online sudah dilaksanakan, apakah mahasiswa tidak bisa berbuat apa-apa? Apakah mahasiswa hanya melakukan kesibukannya dengan tugas yang diberikan oleh dosen? Dan apakah ketika sudah menyelesaikan tugas dari dosen mahasiswa hanya menonton ratusan film untuk mengisi waktu luangnya? Sangat disayangkan apabila mahasiswa hanya melakukan hal-hal tersebut dan jika mahasiswa hanya bisa melakukan hal tersebut, di mana letak fungsi mahasiswa yang katanya agen perubahan dan agen pengontrol sosial? Sebelum saya membahas lebih lanjut, alangkah baiknya saya membahas arti dari mahasiswa, peran mahasiswa, dan fungsi mahasiswa.
Setelah menerapkan pembelajaran online, Apakah mahasiswa hanya disibukkan dengan pekerjaan rumah dari dosen? Dan apakah ketika sudah menyelesaikan tugas dari dosen mahasiswa hanya menonton ratusan film untuk mengisi waktu luangnya? sangat disayangkan, jika mahasiswa hanya melakukan hal-hal tersebut. Padahal mahasiswa mempunyai peranan sebagai agen perubahan dan agen kontrol sosial. Ada banyak hal di kehidupan masyarakat yang dapat dibantu oleh peranan mahasiswa. Seperti yang saya sebutkan tadi, mahasiswa mempunyai 'social control'.
Social Control. Mahasiswa dengan pendidikannya sehingga memiliki kemampuan intelektual, kepekaan terhadap sosial, dan sikap kritisnya, kelak diharapkan menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial yakni dalam masyarakat dengan cara memberikan saran, kritik, dan solusi bagi permasalah yang ada di dalamnya. Fungsi ini terjadi di saat adanya hal yang tidak beres dalam kehidupan masyarakat sekitar. Ketika tidak ada mahasiswa yang tidak peduli terhadap permasalahan yang ada di lingkungannya, maka tidak ada kehidupan yang lebih baik untuk bangsa kita ini untuk kedepannya, karena kaum intelektual seharusnya dapat memberi contoh yang baik.
Mahasiswa juga dapat memanfaatkan sosial media untuk membuat gerakan bersama mahasiswa yang ada di Indonesia ini. Mahasiswa dapat mengajak warga sekitar melalui media sosial untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Mahasiswa pun juga dapat melakukan penggalangan donasi yang ditujukan kepada warga yang membutuhkan di masa pandemi ini.
Artikel ini saya buat selain untuk pengumpulan tugas dari dosen saya, saya juga ingin menyadarkan mahasiswa yang hanya berdiam diri di rumah dan tidak melakukan peran dan fungsi sebagai mahasiswa. Covid-19 adalah kasus yang penyebarannya sangat cepat dan data orang-orang yang positif terkena virus ini selalu naik per hari nya. Menurut saya, ini tidak dijadikan sebagai alasan di mana mahasiswa tidak melakukan tanggungjawabnya. Jika Mahasiswa membantu sosialisasi dengan cara" di atas, dan juga dapat bekerja sama dengan baik dengan masyarakat, saya kira dengan begitu segala elemen yang ada saling bahu-membahu untuk menyudahi penyebaran Covid-19 ini.
Content writer: Rama Apryan Lokanantha
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H