Fungsi Zakat dalam Pembangunan Masyarakat
Zakat memiliki fungsi yaitu sebagai pencegah penumpukan harta khususnya untuk orang yang kaya dan mempersempit kesenjangan ekonomi yang ada di masyarakat. Zakat berfungsi juga sebagai effort of flowing yaitu pengendalian terhadap sifat manusia yang cenderung senang akan kekayaan yang dia miliki. Potensi zakat juga sangat penting mendukung upaya pemerintah untuk memberdayakan potensi ekonomi masyarakatnya, mereduksi atau mengurai pengangguran dan mengentas kemiskinan.
Penutup
Zakat yang merupakan bagian penting ataupun pilar utama Islam yang bisa membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus bisa dikelola dengan baik karena xakat merupakan penjalin kasih antara hamba dengan Tuhannya maupun dengan sesama manusia.
Manajemen pengelolaan zakat yang merupakan bagian penting didalam pengembangan zakat harus dikelola dengan baik agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Didalam manajemen pengelolaan zakat harus bersifat professional yaitu didalam setiap kegiatan harus ada keterkaitan terhadap zakat.
Referensi :
Andriyanto,Irsyad, 2011.Strategi Pengelolaan Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan:Walisongo.Volume 19 (1)
Zainudin.2011.Kesejahteraan Sosial Melalui Zakat(Studi Tentang Realisasi UU Zakat):Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial.Vol. 1(1)
Khasanah, Umrotul,2010, Manajemen Zakaat Modern Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat, Malang:UIN Maliki Pers
RAMA OCTA WARDHANA/SM F/102190158
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H