Lembaga pendidikan di semua level memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan terorisme di kalangan generasi muda. Pelajar dan mahasiswa perlu diberikan pemahaman mendalam bahwa Indonesia didirikan oleh para pendiri bangsa dari lintas elemen masyarakat, termasuk mereka-mereka yang berbeda keyakinan, namun memiliki semangat nasionalis, humanis, serta toleran. Inilah yang kemudian membentuk falsafah Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar pemersatu bangsa. Maka dari itu, sangat penting bagi generasi muda untuk mendapatkan pemahaman materi pendidikan kebangsaan guna menanamkan secara kuat kecintaan terhadap negara.
Pendidikan adalah alat yang efektif untuk meredam gejolak kekerasan yang memicu terjadi terorisme di kalangan generasi muda. Mengapa begitu? Karena melalui pendidikan, generasi muda dapat diarahkan untuk mencintai Indonesia dengan sepenuh hati. Melalui pendidikan pula, generasi muda dapat diberikan peringatan lebih dini mengenai bahaya terorisme bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, melalui pendidikan juga diharapkan generasi muda dapat mengoptimalkan semangat kreatifnya untuk hal-hal yang lebih positif guna berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Inilah mengapa penting untuk merombak beberapa bagian dalam kurikulum pendidikan, khususnya mengenai pendidikan tentang kewarganegaraan dan muatan agama. Perlu adanya tambahan mengenai materi cinta damai yang didasarkan pada kondisi masyarakat multikultur Indonesia serta ketegasan dalam menjelaskan mengenai tidak ada sangkut pautnya antara agama dan terorisme. Untuk hal yang terakhit disebut, sangat penting untuk menambahkannya di materi pendidikan agama di sekolah. Tujuannya adalah agar pelaaar terhindarkan dari risiko tidak pahamnya konteks kehidupan yang dibahas dalam agama. Sedangkan penguatan materi cinta damai dimaksudkan agar generasi muda mendapatkan wawasan yang luas mengenai toleransi, sikap saling menghormati, dan tentu saja menghargai keberagaman.
Pendidikan seharusnya tidak hanya berkutat pada masalah kurikulum dan kebijakan pendidikan saja, melainkan juga mengenai masalah keadilan sosial, khususnya yang melatar belakangi munculnya terorisme di Indonesia. Pendidikan juga diharapkan mampu menggiring generasi muda untuk berpikir kritis dalam upaya menemukan akar dari eksistensi terorisme, sehingga didapatkan pemahaman yang tepat dalam mewaspadai ancaman-ancaman teror. Lebih dari itu, pendidikan juga harus mampu menjadi bahasa kritik terhadap realitas kehidupan masyarakat yang tengah berlangsung. Pendidikan sebagai arena penanaman berbagai macam ideologi harus mampu menempatkan dirinya bukan sekadar hanya beradaptasi dengan lingkungan, namun juga mengambil peranan dalam menciptakan kehidupan publik yang bersahaja dan penuh sikap positif.
Tentunya cita-cita wujud pendidikan seperti yang disebutkan di atas tidak akan terwujud tanpa adanya peningkatan kompetensi guru. Diperlukan wawasan multikultural dan kebangsaan sebagai bekal bagi buru dalam kegiatan mengajarnya. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi serta mencegah gesekan lintas masyarakat yang dapat memicu tumbuhnya pandangan terorisme. Untuk itu, guru perlu memahami dengan baik wawasan multikultural bangsa Indonesia agar selanjutnya dapat mentransormasikannya kepada siswa secara tepat guna.
Mau tidak mau fakta di lapangan menyatakan bahwa terorisme hadir, salah satu penyebabnya adalah penyelewengan asas pendidikan yang dilakukan oleh segelintir oknum tidak bertanggung jawab. Untuk melawannya, kita harus menciptakan pendidikan yang mencerahkan dan kritis, serta mengajarkan pemahaman akan realitas-realitas dalam.kaca mata obyektif, bukan pendidikan yang hanya mendikte.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H