Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah menjadi pencapaian penting dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Teknologi ini tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membawa berbagai manfaat seperti meningkatkan keselamatan berkendara, mengurangi konflik antara petugas dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dengan adanya ETLE, proses penindakan menjadi lebih objektif dan transparan. Kamera-kamera yang terpasang di berbagai lokasi secara otomatis mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang kepada pelanggar. Data yang diperoleh dari ETLE juga digunakan untuk menganalisis pola pelanggaran dan menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif.
Polda Sulawesi Selatan telah sukses mengimplementasikan ETLE secara luas. Operasi Patuh Pallawa 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggaran yang terdeteksi. Namun, masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan ETLE dan mempercepat proses pembayaran denda.
Keberhasilan Polda Sulawesi Selatan dalam mengembangkan ETLE tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan media. Kolaborasi yang kuat ini menjadi kunci dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Sulawesi Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H