Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel memprioritaskan penanganan pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) sebagai bagian dari upaya berkelanjutannya untuk meningkatkan keselamatan jalan raya. Pada tahun 2023, pemerintah menetapkan batas toleransi muatan berlebih sebesar 5% dan arahan ini diterapkan secara ketat selama Operasi Patuh Pallawa-2024.
 Kombes. Pol. I Made Agus Prasatya menegaskan, pelanggaran ODOL menjadi sasaran utama, dan Direktorat akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggarnya.
 Selama Juli 2024, hingga tanggal 21, Direktorat telah menerbitkan surat tilang pelanggaran ODOL sebanyak 198 kendaraan, dengan tambahan 96 kendaraan wajib mengurangi muatannya sebelum melanjutkan perjalanan.Â
Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan Departemen Perhubungan dan sering kali melibatkan jembatan timbang tetap untuk memastikan kepatuhan. Kombes. Pol. Agus pentingnya langkah-langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan, karena kendaraan ODOL berkontribusi signifikan terhadap kecelakaan lalu lintas.
 Dalam tiga tahun terakhir, 34.415 kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut, dengan truk menyumbang sekitar 5,2% dari kasus tersebut.Â
Tingkat kematian akibat kecelakaan truk sangat tinggi, sehingga Direktorat Lalu Lintas bekerja sama dengan Kejaksaan untuk meminta pertanggungjawaban pemilik kendaraan ODOL.
 Selain itu, Kombes. Pol. Agus tekankan pentingnya tanggung jawab kolektif dalam menjaga keselamatan jalan raya, dan menghimbau seluruh pengguna jalan untuk berkontribusi demi terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih aman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI